Anggota Komisi III DPR Taufik Basari. Foto: Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo.
Anggota Komisi III DPR Taufik Basari. Foto: Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo.

Ibarat Gelandang, PPATK Tak Boleh Umbar Data Transaksi Mencurigakan Rp349 T

Media Group News • 06 April 2023 21:01
Jakarta: Anggota Komisi III DPR RI Fraksi NasDem Taufik Basari mengibaratkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebagai gelandang dalam sepak bola yang berarti pemberi data untuk para penyidik, bukan pihak yang menyampaikan adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU).
 
“PPATK itu gelandang yang menyuplai data. Sementara tidak bisa kemudian berfungsi sebagai striker yang menggolkan bola ke gawang. Artinya PPATK itu memberi support kemudian support itu masih harus ditindaklanjuti oleh penyidik,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 6 April 2023.
 
Taufik turut mengungkapkan angka Rp349 trilliun dalam transaksi mencurigakan yang disampaikan oleh PPATK merupakan data prematur. Dirinya menjelaskan data tersebut masih dalam laporan hasil analisis (LHA).

Laporan hasil analisis pun bukan merupakan data yang final. Sehingga diperlukan analisis lebih mendalam untuk menentukan aliran dana tersebut adalah dana mencurigakan atau TPPU. 
 
Baca juga: PPATK Disebut Tak Seharusnya Sampaikan Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan

 
Menurutnya, Komisi III nantinya akan meminta Menko Polhukam, Kementerian Keuangan, dan PPATK untuk merekonsiliasi terkait data uang Rp349 triliun yang ditemukan. Komisi III mendorong agar data temuan dapat dipilah oleh ketiga lembaga tersebut agar dapat ditindaklanjuti. 
 
“Pemilahan data yang benar seperti apa dan apa yang kita bisa lakukan terhadap data yang sudah dikonsiliasi itu,” ungkapnya. (Sarah Ruhendi)
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan