Jakarta: Alasan DPR belum membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dinilai tak masuk akal. Legislator beralasan fokus membahas anggaran 2023.
"Alasan ini enggak masuk di akal sih. Alasan pembahasan anggaran enggak bisa mengalahkan pembahasan RUU," kata peneliti dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus saat dihubungi Medcom.id, Selasa, 27 Juni 2023.
Lucius menilai DPR dengan tiga fungsi utama seharusnya dilaksanakan secara beriringan. Ketiga fungsi itu yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan.
"Tugas pimpinan DPR dan Badan Musyawarah (Bamus) mengatur waktu bagaimana agar ketiga fungsi DPR tersebut bisa dilaksanakan setiap hari atau minggu," ujar Lucius.
Ia merasa aneh karena DPR kerap menyuarakan bahwa ada urgensi RUU Perampasan Aset untuk disahkan. Namun, hingga kini belum ada kepastian.
"Ini kontradisksi yang hanya bisa dijelaskan dengan kepentingan dibalik RUU Perampasan Aset yang mungkin tak ramah dengan DPR," ucap Lucius.
Ia menilai ada kekhawatiran dari kehadiran beleid tersebut. RUU yang pro terhadap DPR, dinilai cepat dibahas dan disahkan.
"Itu saya kira kekhawatiran DPR. RUU ini adalah kuburan bagi mereka atau mungkin kerabat mereka," kata Lucius.
Ketua DPR Puan Maharani mengatakan DPR bersama pemerintah tengah fokus membahas anggaran 2023. Sehingga, Surat Presiden tentang RUU Perampasan Aset urung dibacakan dalam Rapat Paripurna DPR Ke-27 Masa Sidang V Tahun 2022-2023.
"Sekarang kita bersama pemerintah sedang fokus rapat pembahasan urusan anggaran untuk tahun 2023 ini, itu dulu yang menjadi fokus pembahasan karena sudah ada siklus penjadwalan untuk masalah anggaran ini," kata Puan usai Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 20 Juni 2023.
Politikus PDIP itu menekankan pengesahan RUU Perampasan Aset masih harus melewati sejumlah mekanisme yang berlaku. Puan memastikan proses legislasi calon beleid itu tak mandek.
"Bukan berarti kemudian ini tidak kami lakukan, ini tetap kami lakukan dan kami jalankan. Namun sesuai mekanismenya, ada prioritas-prioritas tertentu yang memang kami dahulukan," jelas Puan.
Jakarta: Alasan DPR belum membahas Rancangan Undang-Undang (RUU)
Perampasan Aset dinilai tak masuk akal. Legislator beralasan fokus membahas anggaran 2023.
"Alasan ini enggak masuk di akal sih. Alasan pembahasan anggaran enggak bisa mengalahkan pembahasan RUU," kata peneliti dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus saat dihubungi
Medcom.id, Selasa, 27 Juni 2023.
Lucius menilai DPR dengan tiga fungsi utama seharusnya dilaksanakan secara beriringan. Ketiga fungsi itu yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan.
"Tugas pimpinan
DPR dan Badan Musyawarah (Bamus) mengatur waktu bagaimana agar ketiga fungsi DPR tersebut bisa dilaksanakan setiap hari atau minggu," ujar Lucius.
Ia merasa aneh karena DPR kerap menyuarakan bahwa ada urgensi RUU Perampasan
Aset untuk disahkan. Namun, hingga kini belum ada kepastian.
"Ini kontradisksi yang hanya bisa dijelaskan dengan kepentingan dibalik RUU Perampasan Aset yang mungkin tak ramah dengan DPR," ucap Lucius.
Ia menilai ada kekhawatiran dari kehadiran beleid tersebut. RUU yang pro terhadap DPR, dinilai cepat dibahas dan disahkan.
"Itu saya kira kekhawatiran DPR. RUU ini adalah kuburan bagi mereka atau mungkin kerabat mereka," kata Lucius.
Ketua DPR Puan Maharani mengatakan DPR bersama pemerintah tengah fokus membahas anggaran 2023. Sehingga, Surat Presiden tentang RUU Perampasan Aset urung dibacakan dalam Rapat Paripurna DPR Ke-27 Masa Sidang V Tahun 2022-2023.
"Sekarang kita bersama pemerintah sedang fokus rapat pembahasan urusan anggaran untuk tahun 2023 ini, itu dulu yang menjadi fokus pembahasan karena sudah ada siklus penjadwalan untuk masalah anggaran ini," kata Puan usai Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 20 Juni 2023.
Politikus PDIP itu menekankan pengesahan RUU Perampasan Aset masih harus melewati sejumlah mekanisme yang berlaku. Puan memastikan proses legislasi calon beleid itu tak mandek.
"Bukan berarti kemudian ini tidak kami lakukan, ini tetap kami lakukan dan kami jalankan. Namun sesuai mekanismenya, ada prioritas-prioritas tertentu yang memang kami dahulukan," jelas Puan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)