Jakarta: Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meyebut Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP) mesti segera diselesaikan. Dia memastikan bakal memberikan perlakuan khusus terhadap pembahasan beleid tersebut.
"Bila perlu mereka (Komisi I) waktu reses, akan tetap kami minta untuk mengerjakan pembahasan," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 10 Juni 2021.
Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra itu menyebut keberadaan RUU PDP sangat dibutuhkan. Sebab, beleid tersebut bakal menjadi payung hukum perlindungan data masyarakat.
Apalagi data penduduk kerap bocor beberapa waktu terakhir. Teranyar, 279 juta data penduduk diperjualbelikan di internet.
"Dan waktu yang diberikan dan juga mengingat ada perkembangan terbaru, disinyalir ada kebocoran data," tutur dia.
(Baca: Pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi Terbentur Waktu)
Dasco menyebut pimpinan DPR bakal memberikan tambahan waktu pembahasan RUU PDP. Hal itu bakal diputuskan dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) waktu dekat.
"Dalam Bamus terdekat kemungkinan besar akan meminta Komisi I untuk memberikan waktu Komisi I untuk memulai pembahasan PDP," ujar dia.
Komisi I DPR mengakui pembahasan RUU PDP berhenti sementara. Sebab, waktu pembahasan sudah melewati ketentuan yang ditetapkan.
"Sekarang kita belum boleh rapat resmi karena statusnya itu kemarin kan masa sidangnya sudah melewati dua (masa sidang)," kata Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 10 Juni 2021.
Jakarta: Wakil Ketua
DPR Sufmi Dasco Ahmad meyebut Rancangan Undang-Undang (RUU)
Perlindungan Data Pribadi (PDP) mesti segera diselesaikan. Dia memastikan bakal memberikan perlakuan khusus terhadap pembahasan beleid tersebut.
"Bila perlu mereka (Komisi I) waktu reses, akan tetap kami minta untuk mengerjakan pembahasan," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 10 Juni 2021.
Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra itu menyebut keberadaan RUU PDP sangat dibutuhkan. Sebab, beleid tersebut bakal menjadi payung hukum perlindungan data masyarakat.
Apalagi data penduduk kerap bocor beberapa waktu terakhir. Teranyar, 279 juta data penduduk diperjualbelikan di internet.
"Dan waktu yang diberikan dan juga mengingat ada perkembangan terbaru, disinyalir ada kebocoran data," tutur dia.
(Baca:
Pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi Terbentur Waktu)
Dasco menyebut pimpinan DPR bakal memberikan tambahan waktu pembahasan RUU PDP. Hal itu bakal diputuskan dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) waktu dekat.
"Dalam Bamus terdekat kemungkinan besar akan meminta Komisi I untuk memberikan waktu Komisi I untuk memulai pembahasan PDP," ujar dia.
Komisi I DPR mengakui pembahasan RUU PDP berhenti sementara. Sebab, waktu pembahasan sudah melewati ketentuan yang ditetapkan.
"Sekarang kita belum boleh rapat resmi karena statusnya itu kemarin kan masa sidangnya sudah melewati dua (masa sidang)," kata Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 10 Juni 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)