Jakarta: DPR mendukung keputusan pemerintah yang ingin merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Lembaga legislatif itu menunggu pengajuan revisi dari eksekutif.
"Kalau memang ada (revisi UU ITE), ya kita akan tunggu (pengajuan)," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 9 Juni 2021.
Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra itu menyebut pengajuan tersebut bakal ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. Setelah surat pengajuan revisi tiba, DPR bakal membahas naskah revisi beleid di Badan Musyawarah (Bamus) DPR.
Baca: Pemerintah Putuskan Revisi 4 Pasal Karet di UU ITE
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui draf implementasi revisi UU ITE. Jokowi meminta Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD melanjutkan revisi UU ITE.
"Atas arahan Presiden yang kami sudah selesai melaksanakannya, melakukan kajian, dan membantuk draf pedoman implementasi. Tadi baru laporan pada presiden dan sudah disetujui untuk dilanjutkan," kata Mahfud secara virtual, Selasa, 8 Juni 2021.
Mahfud menyampaikan draf implementasi telah lama selesai. Namun, rancangan tersebut tidak langsung diberikan.
"(Proses) kita berhenti dulu, bulan puasa," ucap Mahfud.
Jakarta: DPR mendukung keputusan pemerintah yang ingin merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (
UU ITE). Lembaga legislatif itu menunggu pengajuan revisi dari eksekutif.
"Kalau memang ada (revisi UU ITE), ya kita akan tunggu (pengajuan)," kata Wakil Ketua
DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 9 Juni 2021.
Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra itu menyebut pengajuan tersebut bakal ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. Setelah surat pengajuan revisi tiba, DPR bakal membahas naskah revisi beleid di Badan Musyawarah (Bamus) DPR.
Baca:
Pemerintah Putuskan Revisi 4 Pasal Karet di UU ITE
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui draf implementasi revisi UU ITE. Jokowi meminta Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam)
Mahfud MD melanjutkan revisi UU ITE.
"Atas arahan Presiden yang kami sudah selesai melaksanakannya, melakukan kajian, dan membantuk draf pedoman implementasi. Tadi baru laporan pada presiden dan sudah disetujui untuk dilanjutkan," kata Mahfud secara virtual, Selasa, 8 Juni 2021.
Mahfud menyampaikan draf implementasi telah lama selesai. Namun, rancangan tersebut tidak langsung diberikan.
"(Proses) kita berhenti dulu, bulan puasa," ucap Mahfud.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)