Jakarta: Ketua DPR Puan Maharani mendesak pemerintah segera mencairkan subsidi gaji pekerja. Subsidi sebesar Rp600 ribu per bulan itu diminta tepat sasaran.
“Kebijakan yang dapat memulihkan perekonomian nasional juga menyangkut tenaga kerja agar dapat dilakukan secara cepat dan tepat,” kata Puan dalam keterangan tertulis, Jakarta, Rabu, 26 Agustus 2020.
Puan meminta pemerintah menyusun dan menerapkan kebijakan yang adil. Seluruh subsidi harus dipastikan membangkitkan perekonomian nasional.
Subsidi gaji diharapkan meminimalisasi dampak ekonomi akibat pandemi virus korona (covid-19). Salah satunya dengan meningkatkan daya beli masyarakat.
Politikus PDI Perjuangan itu menyebut pemerintah juga harus memikirkan nasib pekerja yang tidak tergabung dalam BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga seluruh lapisan masyarakat merasakan bantuan pemerintah.
“Pemerintah mesti memperhatikan dan mencari solusi yang berperikemanusiaan,” tegas mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) itu.
Pemerintah telah mengalokasikan Rp37,7 triliun untuk program subsidi pekerja terdampak covid-19. Satu orang akan mendapatkan subsidi Rp2,4 juta.
(Baca: BPJamsostek Validasi Penerima Subsidi Gaji Rp600 Ribu via 3 Tahap)
Skema pencairan atau transfer dana dilakukan dua bulan sekaligus. Peserta bakal menerima Rp1,2 juta sekali transfer.
Bantuan subsidi upah akan dikirimkan dalam waktu dekat. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) tengah memeriksa 2,5 juta data rekening calon penerima yang sudah tervalidasi dari 13,7 juta data yang terkumpul.
"Jika melihat juknis (petunjuk teknis) maka penyesuaian membutuhkan waktu sekitar empat hari untuk melakukan cek. Kami mohon maaf butuh waktu dan kehati-hatian untuk menyesuaikan data yang ada," kata Menaker Ida Fauziyah melalui konferensi pers, Senin, 24 Agustus 2020.
Jakarta: Ketua DPR Puan Maharani mendesak pemerintah segera mencairkan
subsidi gaji pekerja. Subsidi sebesar Rp600 ribu per bulan itu diminta tepat sasaran.
“Kebijakan yang dapat memulihkan perekonomian nasional juga menyangkut tenaga kerja agar dapat dilakukan secara cepat dan tepat,” kata Puan dalam keterangan tertulis, Jakarta, Rabu, 26 Agustus 2020.
Puan meminta pemerintah menyusun dan menerapkan kebijakan yang adil. Seluruh subsidi harus dipastikan membangkitkan perekonomian nasional.
Subsidi gaji diharapkan meminimalisasi dampak ekonomi akibat pandemi virus korona (covid-19). Salah satunya dengan meningkatkan daya beli masyarakat.
Politikus
PDI Perjuangan itu menyebut pemerintah juga harus memikirkan nasib pekerja yang tidak tergabung dalam
BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga seluruh lapisan masyarakat merasakan bantuan pemerintah.
“Pemerintah mesti memperhatikan dan mencari solusi yang berperikemanusiaan,” tegas mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) itu.
Pemerintah telah mengalokasikan Rp37,7 triliun untuk program subsidi pekerja terdampak covid-19. Satu orang akan mendapatkan subsidi Rp2,4 juta.