Jakarta: Indonesia dinilai perlu mengambil pelajaran dari kasus pembunuhan warga kulit hitam di Amerika Serikat (AS), George Floyd, oleh anggota polisi berkulit putih. Negara harus tegas menyikapi kekerasan.
"Bagaimana negara ini bertindak, bersikap adil, kalau ada anggota-anggota keamanan yang bersikap melampaui batas, pihak pimpinan harus berani mengambil sikap," tegas Wakil Rektor III Universitas Muhammadiyah Aceh, Zardan Araby, dalam diskusi daring bertema "Kerusuhan Rasial di Amerika Serikat : Apa Pelajaran Berharga Bagi Indonesia?', Kamis, 11 Juni 2020.
Namun, Anggota Dewan Nasional Pergerakan Indonesia Maju (DN PIM) Aceh itu berharap peristiwa yang melanggar norma hukum itu tidak terjadi di Indonesia. Perbuatan rasisme, kata Zardan, bisa dihindari jika pihak keamanan dengan pimpinan negara bersatu padu menjaga diri.
"Mereka (aparat) sudah disiapkan dengan ilmu bela diri, tidak perlu mereka berhadapan dengan masyarakat tanpa alat pelindung diri leluasa dengan cara-cara yang tidak beradab. Itu patut kita atasi dan kita sampaikan," ujar Zardan.
Baca: Polemik Papua Tak Bisa Dibandingkan dengan Kasus George Floyd
George Floyd meninggal pada 25 Mei 2020, ketika seorang petugas polisi kulit putih Minneapolis menekan lutut ke lehernya selama hampir sembilan menit. Kematiannya menjadi bagian keretakan hubungan antara komunitas kulit berwarna dan polisi di AS. Insiden itu juga memunculkan protes keras terhadap keadilan dan kebrutalan polisi di AS dan sekitarnya.
Gelombang protes setelah pembunuhan George Floyd belum mereda. Pedemo mendesak agar kepolisian AS direformasi.
Jakarta: Indonesia dinilai perlu mengambil pelajaran dari kasus pembunuhan warga kulit hitam di Amerika Serikat (AS), George Floyd, oleh anggota polisi berkulit putih. Negara harus tegas menyikapi kekerasan.
"Bagaimana negara ini bertindak, bersikap adil, kalau ada anggota-anggota keamanan yang bersikap melampaui batas, pihak pimpinan harus berani mengambil sikap," tegas Wakil Rektor III Universitas Muhammadiyah Aceh, Zardan Araby, dalam diskusi daring bertema "Kerusuhan Rasial di Amerika Serikat : Apa Pelajaran Berharga Bagi Indonesia?', Kamis, 11 Juni 2020.
Namun, Anggota Dewan Nasional Pergerakan Indonesia Maju (DN PIM) Aceh itu berharap peristiwa yang melanggar norma hukum itu tidak terjadi di Indonesia. Perbuatan rasisme, kata Zardan, bisa dihindari jika pihak keamanan dengan pimpinan negara bersatu padu menjaga diri.
"Mereka (aparat) sudah disiapkan dengan ilmu bela diri, tidak perlu mereka berhadapan dengan masyarakat tanpa alat pelindung diri leluasa dengan cara-cara yang tidak beradab. Itu patut kita atasi dan kita sampaikan," ujar Zardan.
Baca: Polemik Papua Tak Bisa Dibandingkan dengan Kasus George Floyd
George Floyd meninggal pada 25 Mei 2020, ketika seorang petugas polisi kulit putih Minneapolis menekan lutut ke lehernya selama hampir sembilan menit. Kematiannya menjadi bagian keretakan hubungan antara komunitas kulit berwarna dan polisi di AS. Insiden itu juga memunculkan protes keras terhadap keadilan dan kebrutalan polisi di AS dan sekitarnya.
Gelombang protes setelah pembunuhan George Floyd belum mereda. Pedemo mendesak agar kepolisian AS direformasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)