Jakarta: Fraksi Partai NasDem di DPR menilai Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja (Ciptaker) menjadi jawaban guncangan perekomian globat akibat wabah virus korona (covid-19). Pembahasan aturan sapu jagat itu harus difokuskan dengan kemudahan perizinan agar bisa menyehatkan iklim investasi.
"Kemudahan perizinan yang ada dalam RUU Ciptaker harus menjadi fokus utama dalam pembahasan RUU tersebut," kata Ketua Fraksi NasDem Ahmad Ali di Jakarta, Rabu, 15 April 2020.
Semua pihak diminta mendukung pembahasan RUU Ciptaker. Aturan ini diyakini menjadi terobosan dalam perekonomian nasional.
"Bukan malah sebaliknya, menjadi bahan perdebatan yang menguras energi anak bangsa dan mendapatkan penolakan dari berbagai pihak dan kalangan," ucapnya.
Baca: DPR Diminta Tunda Pembahasan RUU Ciptaker
Anggota Komisi III itu mengungkapkan semua negara akan berlomba menarik investasi ke tempat mereka. Salah satunya dengan memberikan penawaran kemudahan investasi kepada investor.
"Dengan fokus pada kemudahan investasi dan debirokratisasi perizinan, RUU Ciptaker akan menjadi jalan bagi Indonesia untuk turut bersaing dengan negara lain dan menjadi awal dalam upaya membangun kembali ekonomi nasional kita," kata dia.
Meski begitu, kata Ahmad, kemudahan investasi dan debirokratisasi perizinan bukan menjadi karpet merah bagi investor asing. Kemudahan perizinan dan investasi harus mewujudkan demokrasi ekonomi.
"Dengan demikian, terobosan yang hendak dibangun lewat RUU Ciptaker bisa menjadi jalan bagi terwujudnya kesejahteraan umum sebagaimana diamanatkan oleh konsitusi negara, UUD 1945," ujar dia.
Jakarta: Fraksi Partai NasDem di DPR menilai Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja (Ciptaker) menjadi jawaban guncangan perekomian globat akibat wabah virus korona (covid-19). Pembahasan aturan sapu jagat itu harus difokuskan dengan kemudahan perizinan agar bisa menyehatkan iklim investasi.
"Kemudahan perizinan yang ada dalam RUU Ciptaker harus menjadi fokus utama dalam pembahasan RUU tersebut," kata Ketua Fraksi NasDem Ahmad Ali di Jakarta, Rabu, 15 April 2020.
Semua pihak diminta mendukung pembahasan RUU Ciptaker. Aturan ini diyakini menjadi terobosan dalam perekonomian nasional.
"Bukan malah sebaliknya, menjadi bahan perdebatan yang menguras energi anak bangsa dan mendapatkan penolakan dari berbagai pihak dan kalangan," ucapnya.
Baca:
DPR Diminta Tunda Pembahasan RUU Ciptaker
Anggota Komisi III itu mengungkapkan semua negara akan berlomba menarik investasi ke tempat mereka. Salah satunya dengan memberikan penawaran kemudahan investasi kepada investor.
"Dengan fokus pada kemudahan investasi dan debirokratisasi perizinan, RUU Ciptaker akan menjadi jalan bagi Indonesia untuk turut bersaing dengan negara lain dan menjadi awal dalam upaya membangun kembali ekonomi nasional kita," kata dia.
Meski begitu, kata Ahmad, kemudahan investasi dan debirokratisasi perizinan bukan menjadi karpet merah bagi investor asing. Kemudahan perizinan dan investasi harus mewujudkan demokrasi ekonomi.
"Dengan demikian, terobosan yang hendak dibangun lewat RUU Ciptaker bisa menjadi jalan bagi terwujudnya kesejahteraan umum sebagaimana diamanatkan oleh konsitusi negara, UUD 1945," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)