Jakarta: Badan Legislasi (Baleg) DPR mengungkap kronologi Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketahanan Keluarga masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020. Baleg hanya mengacu pada naskah akademik dan judul saat penyusunan, sedangkan substansi draf RUU baru dikaji pada tahap harmonisasi.
"Kita (Baleg DPR) tak menyentuh pada substansi draf RUU," kata Wakil Ketua Baleg Ahmad Baidowi di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat, 21 Februari 2020.
Politikus PPP itu mengungkapkan, usulan RUU Ketahanan Keluarga dikompilasi dengan regulasi lain sempat mengemuka saat penyusunan. Misalnya, memasukkan materi RUU Ketahanan Keluarga ke RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak serta RUU Kependudukan.
Ilustrasi kompleks parlemen. Medcom.id
Namun, para pengusul yang terdiri dari Ledia Hanifa, Netty Prasetiyani (PKS), Sodik Mudjahid (Gerindra), Ali Taher (PAN), Endang Maria (Golkar) ngotot RUU Ketahanan Keluarga dibahas tersendiri.
"Dan sudah kita mintakan pendapat akhir fraksi-fraksi. Tidak ada yang menolak, semua setuju terhadap prolegnas prioritas yang jumlahnya 50 itu," ungkap dia.
Dia heran ada pihak yang mengaku kecolongan. Padahal saat penyusunan tidak ada yang memprotes RUU Ketahanan Keluarga masuk dalam daftar Prolegnas 2020.
"Ya kita kembali mempertanyakan, waktu itu kenapa ikut menyetujui," sebut dia.
Baidowi menganggap tanggapan pihak yang kecolongan itu hanya alasan untuk mengelak. Sebab, RUU Ketahanan Keluarga banyak dikritik dan ditolak.
Baca: Legislator NasDem Sebut RUU Ketahanan Keluarga Abaikan HAM
RUU Ketahanan Keluarga akan didalami panitia kerja. Fraksi-fraksi bakal menyampaikan pandangan apakah usulan dilanjutkan semua, sebagian, atau dihentikan.
"Kalau diteruskan semua, mungkin tidak akan terjadi karena sudah menimbulkan penolakan," sebut dia.
Baidowi menyebut RUU Ketahanan Keluarga tidak bisa langsung dihapus dari daftar Prolegnas 2020 meski pengusul membatalkan. Penghapusan dilakukan dalam rapat penyusunan daftar Prolegnas selanjutnya.
"Itu kan setiap tahun Baleg rapat itu merevisi Prolegnas jangka menengah dan prioritas," ujar dia.
Baca: Psikolog Sebut RUU Ketahanan Keluarga Lecehkan Perempuan
Jakarta: Badan Legislasi (Baleg) DPR mengungkap kronologi Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketahanan Keluarga masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020. Baleg hanya mengacu pada naskah akademik dan judul saat penyusunan, sedangkan substansi draf RUU baru dikaji pada tahap harmonisasi.
"Kita (Baleg DPR) tak menyentuh pada substansi draf RUU," kata Wakil Ketua Baleg Ahmad Baidowi di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat, 21 Februari 2020.
Politikus PPP itu mengungkapkan, usulan RUU Ketahanan Keluarga dikompilasi dengan regulasi lain sempat mengemuka saat penyusunan. Misalnya, memasukkan materi RUU Ketahanan Keluarga ke RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak serta RUU Kependudukan.
Ilustrasi kompleks parlemen. Medcom.id
Namun, para pengusul yang terdiri dari Ledia Hanifa, Netty Prasetiyani (PKS), Sodik Mudjahid (Gerindra), Ali Taher (PAN), Endang Maria (Golkar) ngotot RUU Ketahanan Keluarga dibahas tersendiri.
"Dan sudah kita mintakan pendapat akhir fraksi-fraksi. Tidak ada yang menolak, semua setuju terhadap prolegnas prioritas yang jumlahnya 50 itu," ungkap dia.
Dia heran ada pihak yang mengaku kecolongan. Padahal saat penyusunan tidak ada yang memprotes RUU Ketahanan Keluarga masuk dalam daftar Prolegnas 2020.
"Ya kita kembali mempertanyakan, waktu itu kenapa ikut menyetujui," sebut dia.
Baidowi menganggap tanggapan pihak yang kecolongan itu hanya alasan untuk mengelak. Sebab, RUU Ketahanan Keluarga banyak dikritik dan ditolak.
Baca:
Legislator NasDem Sebut RUU Ketahanan Keluarga Abaikan HAM
RUU Ketahanan Keluarga akan didalami panitia kerja. Fraksi-fraksi bakal menyampaikan pandangan apakah usulan dilanjutkan semua, sebagian, atau dihentikan.
"Kalau diteruskan semua, mungkin tidak akan terjadi karena sudah menimbulkan penolakan," sebut dia.
Baidowi menyebut RUU Ketahanan Keluarga tidak bisa langsung dihapus dari daftar Prolegnas 2020 meski pengusul membatalkan. Penghapusan dilakukan dalam rapat penyusunan daftar Prolegnas selanjutnya.
"Itu kan setiap tahun Baleg rapat itu merevisi Prolegnas jangka menengah dan prioritas," ujar dia.
Baca:
Psikolog Sebut RUU Ketahanan Keluarga Lecehkan Perempuan Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)