Jakarta: Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem Martin Manurung meminta pemerintah melakukan karantina wilayah meliputi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) untuk menekan angka penyebaran virus korona (covid-19). Virus berbahaya tersebut sudah menyebar ke banyak daerah.
"Kita minta arus manusia keluar dan masuk Jabodetabek untuk dihentikan sementara," kata Martin di Jakarta, Selasa, 31 Maret 2020.
Pernyataan ini merespons sikap Istana Kepresidenan yang menolak rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk memberlakukan karantina wilayah. Pemerintah hanya memutuskan pembatasan sosial berskala besar, yang diistilahkan dengan kebijakan darurat sipil, bukan karantina wilayah.
Baca: Pemerintah Diminta Tutup Pintu Masuk dan Keluar Jakarta
"Siapa pun yang punya wewenangan untuk itu (karantina Jabodetabek), segera lakukan," tegasnya.
Wakil Ketua Komisi VI DPR ini juga meminta Istana dan Pemerintah Provinsi DKI tidak larut dalam perdebatan penggunaan istilah penanganan. Sebab, penanganan harus segera dilakukan dengan cepat dan tepat agar korban yang terinfeksi dan berjatuhan tidak terus bertambah.
"Hal itu tidak bisa dengan imbauan, harus ada ketegasan pemerintah untuk melaksanakannya," ujarnya.
Jumlah pasien positif terjangkit virus korona di Indonesia mencapai 1.414 orang per Senin, 30 Maret 2020. Korban meninggal 122 orang. Jabodetabek merupakan episentrum pandemi korona di Indonesia.
Jakarta: Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem Martin Manurung meminta pemerintah melakukan karantina wilayah meliputi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) untuk menekan angka penyebaran virus korona (covid-19). Virus berbahaya tersebut sudah menyebar ke banyak daerah.
"Kita minta arus manusia keluar dan masuk Jabodetabek untuk dihentikan sementara," kata Martin di Jakarta, Selasa, 31 Maret 2020.
Pernyataan ini merespons sikap Istana Kepresidenan yang menolak rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk memberlakukan karantina wilayah. Pemerintah hanya memutuskan pembatasan sosial berskala besar, yang diistilahkan dengan kebijakan darurat sipil, bukan karantina wilayah.
Baca:
Pemerintah Diminta Tutup Pintu Masuk dan Keluar Jakarta
"Siapa pun yang punya wewenangan untuk itu (karantina Jabodetabek), segera lakukan," tegasnya.
Wakil Ketua Komisi VI DPR ini juga meminta Istana dan Pemerintah Provinsi DKI tidak larut dalam perdebatan penggunaan istilah penanganan. Sebab, penanganan harus segera dilakukan dengan cepat dan tepat agar korban yang terinfeksi dan berjatuhan tidak terus bertambah.
"Hal itu tidak bisa dengan imbauan, harus ada ketegasan pemerintah untuk melaksanakannya," ujarnya.
Jumlah pasien positif terjangkit virus korona di Indonesia mencapai 1.414 orang per Senin, 30 Maret 2020. Korban meninggal 122 orang. Jabodetabek merupakan episentrum pandemi korona di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)