Jakarta: Pemerintah tengah menempuh berbagai upaya untuk menangani Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terpapar radikalisme. Salah satunya melalui penandatangan Surat Keputusan Bersama (SKB) 11 Kementerian dan Lembaga tentang penanganan radikalisme bagi kalangan ASN.
Anggota Komisi II DPR Sukamto mengapresiasi penerbitan SKB tersebut. Langkah itu bisa jadi salah satu solusi untuk menditeksi ASN yang terpapar radikalisme. Namun kata dia, yang lebih penting lagi adalah memproteksi sejak dini mulai dari penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
"Seharusnya bila sejak awal sudah diproteksi, yakni sejak penerimaan CPNS betul-betul disaring. Tentu ASN yang terpapar radikalisme bisa diminimalisir," ujar Sukamto kepada Medcom.id, Kamis, 5 Desember 2019.
Karena itu Sukamto mengusulkan agar wawasan empat pilar berbangsa dimasukkan dalam tes penerimaan CPNS.
"Saya mengusulkan dan mendorong Menpan-RB (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) dan BKN (Badan Kepegawaian Nasional) memasukkan wawasan ideologi kebangsaan (4 Pilar berbangsa) sebagai salah satu bahasan pokok tes tulis dan wawancara seleksi penerimaan CPNS 2019," jelas anggota Fraksi PKB dari dapil Daerah Istimewa Yogyakarta ini.
"Jadi hasil ujian wawasan kebangsaan jadi bobot penilaian yang signifikan sebagai penentu kelulusan peserta seleksi CPNS. Ini sebagai langkah antisipatif agar pemerintah tidak kecolongan lagi merekrut ASN berpaham radikal," imbuhnya.
Menurut dia, Indonesia yang saat ini berada dalam darurat toleransi harus dijawab dengan langkah kebijakan pemerintah dan penegakan aturan yang tegas dan berkesinambungan.
Jakarta: Pemerintah tengah menempuh berbagai upaya untuk menangani
Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terpapar radikalisme. Salah satunya melalui penandatangan Surat Keputusan Bersama (SKB) 11 Kementerian dan Lembaga tentang penanganan radikalisme bagi kalangan ASN.
Anggota Komisi II DPR Sukamto mengapresiasi penerbitan SKB tersebut. Langkah itu bisa jadi salah satu solusi untuk
menditeksi ASN yang terpapar radikalisme. Namun kata dia, yang lebih penting lagi adalah memproteksi sejak dini mulai dari penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
"Seharusnya bila sejak awal sudah diproteksi, yakni sejak penerimaan CPNS betul-betul disaring. Tentu ASN yang terpapar radikalisme bisa diminimalisir," ujar Sukamto kepada
Medcom.id, Kamis, 5 Desember 2019.
Karena itu Sukamto mengusulkan agar wawasan empat pilar berbangsa dimasukkan dalam tes penerimaan CPNS.
"Saya mengusulkan dan mendorong Menpan-RB (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) dan BKN (Badan Kepegawaian Nasional) memasukkan wawasan ideologi kebangsaan (4 Pilar berbangsa) sebagai salah satu bahasan pokok tes tulis dan wawancara seleksi penerimaan CPNS 2019," jelas anggota Fraksi PKB dari dapil Daerah Istimewa Yogyakarta ini.
"Jadi hasil ujian wawasan kebangsaan jadi bobot penilaian yang signifikan sebagai penentu kelulusan peserta seleksi CPNS. Ini sebagai langkah antisipatif agar pemerintah tidak kecolongan lagi merekrut ASN berpaham radikal," imbuhnya.
Menurut dia, Indonesia yang saat ini berada dalam darurat toleransi harus dijawab dengan langkah kebijakan pemerintah dan penegakan aturan yang tegas dan berkesinambungan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(MBM)