Jakarta: Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tak menampik pentolan aksi 212 Kapitra Ampera menjadi calon legislator dari partainya. Namun, Kapitra masih mencari petunjuk.
"Beliau masih melakukan dialog yang cukup intens dan melakukan istikharah, memohon petunjuk Tuhan yang Mahakuasa, sehingga proses dialog tetap kami lanjutkan," kata Hasto di DPP PDI Perjuangan, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Rabu, 18 Juli 2018.
Menurut dia, PDI Perjuangan menggunakan sistem daring dalam pendaftaran bakal calon legislatif yang ingin ikut dalam Pileg 2019. Sistem daring ini berlaku untuk pengisian biodata dan juga tes psikologi.
Pengacara petinggi Front Pembela Islam Rizieq Shihab itu masuk dalam sistem daring ini dengan tiga referensi. Referensi itu berasal dari internal PDI Perjuangan dan tokoh masyarakat.
"Mengingat mereka menginginkan PDI Perjuangan betul-betul hadir sebagai rumah kebangsaan Indonesia Raya, maka kami mengkaji hal tersebut," kata Hasto.
PDI Perjuangan menilai Kapitra Ampera memiliki rekam jejak baik. Lagipula, PDI Perjuangan berkaca dari model kepemimpinan Presiden Joko Widodo yang merangkul seluruh pihak tanpa pandang bulu.
Baca: KPU Minta Parpol Melengkapi Daftar Bacaleg di Silon
"Tapi tentu saja, keputusan kami serahkan sepenuhnya kepada beliau. Dari konfirmasi tiga pihak yang mengusulkan, kami melihat bahwa beliau masih melakukan berbagai dialog sebelum akhirnya mengambil keputusan final," jelas Hasto.
Meski belum memberi kepastian, Kapitra Ampera masuk dalam daftar bakal calon legislatif dari PDI Perjuangan yang didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum. Kapitra akan bertarung di daerah pemilihan Riau 2.
Jakarta: Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tak menampik pentolan aksi 212 Kapitra Ampera menjadi calon legislator dari partainya. Namun, Kapitra masih mencari petunjuk.
"Beliau masih melakukan dialog yang cukup intens dan melakukan istikharah, memohon petunjuk Tuhan yang Mahakuasa, sehingga proses dialog tetap kami lanjutkan," kata Hasto di DPP PDI Perjuangan, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Rabu, 18 Juli 2018.
Menurut dia, PDI Perjuangan menggunakan sistem daring dalam pendaftaran bakal calon legislatif yang ingin ikut dalam Pileg 2019. Sistem daring ini berlaku untuk pengisian biodata dan juga tes psikologi.
Pengacara petinggi Front Pembela Islam Rizieq Shihab itu masuk dalam sistem daring ini dengan tiga referensi. Referensi itu berasal dari internal PDI Perjuangan dan tokoh masyarakat.
"Mengingat mereka menginginkan PDI Perjuangan betul-betul hadir sebagai rumah kebangsaan Indonesia Raya, maka kami mengkaji hal tersebut," kata Hasto.
PDI Perjuangan menilai Kapitra Ampera memiliki rekam jejak baik. Lagipula, PDI Perjuangan berkaca dari model kepemimpinan Presiden Joko Widodo yang merangkul seluruh pihak tanpa pandang bulu.
Baca: KPU Minta Parpol Melengkapi Daftar Bacaleg di Silon
"Tapi tentu saja, keputusan kami serahkan sepenuhnya kepada beliau. Dari konfirmasi tiga pihak yang mengusulkan, kami melihat bahwa beliau masih melakukan berbagai dialog sebelum akhirnya mengambil keputusan final," jelas Hasto.
Meski belum memberi kepastian, Kapitra Ampera masuk dalam daftar bakal calon legislatif dari PDI Perjuangan yang didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum. Kapitra akan bertarung di daerah pemilihan Riau 2.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)