KPU rilis rekapitulasi sementara bacaleg DPR RI - Medcom.id/Faisal Abdalla.
KPU rilis rekapitulasi sementara bacaleg DPR RI - Medcom.id/Faisal Abdalla.

KPU Minta Parpol Melengkapi Daftar Bacaleg di Silon

Faisal Abdalla • 18 Juli 2018 19:19
Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta partai politik peserta Pemilu 2019 melengkapi daftar nama bakal calon anggota legislatif dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Semua bakal calon yang berkas fisiknya telah didaftarkan ke KPU harus masuk datanya ke Silon.
 
"Kami minta untuk Parpol nama-nama calon yang sudah ada berkas fisiknya tetapi belum diinput ke Silon, agar segera diinput," kata Ketua KPU Arief Budiman di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Rabu, 18 Juli 2018. 
 
Arief mengungkapkan hingga kini masih ada partai yang datanya belum sinkron antara data di Silon dengan berkas fisik yang diserahkan ke KPU. Misalnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS). 

(Baca juga: Belasan Parpol tak Menggunakan Silon saat Pendaftaran Bacaleg)
 
Dalam rekapitulasi pengajuan bakal calon berdasarkan Silon, PKS mengajukan 538 bacaleg. Namun, berkas fisik yang diterima KPU saat partai itu mendaftarkan bacalegnya mencapai 575 bacaleg. 
 
Terkait dengan hal tersebut, KPU meminta, semua parpol memasukan seluruh data bacaleg yang telah didaftarkan ke dalam Silon. Hal ini lantaran Silon akan dibuka aksesnya untuk masyarakat. 
 
"Silon nanti bisa diakses oleh masyarakat. Segera setelah selesai pemeriksaanya KPU akan membuka akses Silon untuk masyarakat," tandas Arief. 
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan