Ilustrasi Bawaslu - Medcom.id/Husen Miftahudin.
Ilustrasi Bawaslu - Medcom.id/Husen Miftahudin.

Belasan Parpol tak Menggunakan Silon saat Pendaftaran Bacaleg

Husen Miftahudin • 18 Juli 2018 18:58
Jakarta: Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menemukan belasan partai politik (parpol) tidak menggunakan aplikasi sistem informasi pencalonan (Silon) dalam pemeriksaan berkas pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg). Temuan itu terdapat pada pengajuan bacaleg DPRD tingkat kabupaten/kota.
 
"Terdapat 79 kabupaten/kota yang di mana parpol saat pemeriksaan berkas ditemukan tidak menggunakan Silon," kata anggota Bawaslu Muhammad Afiffudin di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Rabu, 18 Juli 2018.
 
Di kabupaten/kota seperti Tebing Tinggi, Teluk Bintuni, dan Tulang Bawang, ada 15 parpol yang tidak menggunakan Silon. Sementara di Tasikmalaya, Karang Anyar, dan Boven Digoel sebanyak 14 parpol.

Kondisi serupa juga terjadi di pengajuan bacaleg DPRD tingkat provinsi. Namun, jumlahnya tak sebanyak temuan Bawaslu di kabupaten/kota.
 
Afiffudin menyebut, sejumlah parpol yang tidak menggunakan Silon terdapat di lima provinsi. Di Provinsi Jambi, Partai Garuda dan PSI kedapatan tidak menggunakan Silon saat pemeriksaan berkas.
 
"Di Jawa Tengah terdapat Partai Gerindra, Partai Berkarya, PAN, dan PBB. Di Sulawesi Selatan terdapat Partai Berkarya," beber dia. 
 
Kemudian, di Provinsi Bali hanya Partai Berkarya yang tidak menggunakan Silon. Sementara di Nusa Tenggara Timur (NTT), terdapat Partai Gerindra dan NasDem yang tidak menggunakan Silon. 
 
Partai yang belum rampung menggunakan Silon masih bisa melakukan koreksi untuk menginput data caleg. Partai tetap dapat mendaftar ke KPU sembari dibuatkan berita acara.
 
"Beberapa partai ada yang Silon-nya belum di-upload atau gagal, dan itu ada berita acara atau keterangan yang disampaikan ke KPU. Tapi kita minta (KPU) terima prosesnya karena mereka sudah melakukan penginputan datanya di Silon," pungkas dia.
 


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan