Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni/Medcom.id/Fachri
Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni/Medcom.id/Fachri

Dorong Pemusnahan Barbuk Narkoba, Sahroni: Jangan Kecolongan

Anggi Tondi Martaon • 27 Desember 2022 14:11
Jakarta: Komisi III DPR mendorong semua barang bukti tindak pidana narkotika dimusnahkan. Jangan sampai barang bukti tersebut justru dimanfaatkan oknum.
 
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyikapi pengungkapan 11 hektare ladang ganja di wilayah Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatra Utara. Diperkirakan, ladang tersebut menghasilkan 55 ton ganja basah.
 
"Ini bukan main jumlahnya, jadi jangan sampai kecolongan oleh oknum atau pihak manapun," kata Sahroni melalui keterangan tertulis, Selasa, 17 Desember 2022.

Polri diminta transparan saat memusnahkan barang bukti tindak pidana narkotika. Jika perlu, Korps Bhayangkara melibatkan pihak-pihak yang dapat memverifikasi pemusnahan. 
 
"Juga kalau bisa pakai cara yang lebih ramah lingkungan (proses pemusnahannya),” ungkap legislator asal DKI Jakarta itu.
 

Baca: Polda Metro Jaya Temukan 11 Hektare Ladang Ganja di Sumut


Selain itu, Bendahara Umum DPP Partai NasDem itu mengapresiasi kinerja Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap ladang ganja 11 hektare. Hal itu membuktikan Polri serius memberantas peredaran narkoba.
 
"Di sini dapat kita lihat kemampuan dan keseriusan Polri untuk berantas narkoba sampai ke akar-akarnya,” ujar dia.
 
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menemukan dua ladang ganja di wilayah Mandailing Natal, Sumatra Utara. Total luas ladang ganja mencapai 11 hektare.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan