Jakarta: Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan akan memperkuat keamanan siber selagi menunggu pengesahan RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP). Penguatan dilakukan merespon maraknya kebocoran data.
Dalam rapat kerja (raker) Komisi I DPR, Kominfo, Kemendagri, dan Kemenkumham menyepakati untuk membawa hasil pembahasan RUU PDP ke rapat paripurna. Pemerintah berharap agar RUU PDP bisa segera disahkan menjadi undang-undang.
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, pihaknya juga akan meningkatkan keamanan siber. Ini dilakukan berdasarkan International Organization for Standarization (ISO) 27001 tentang Manajemen Keamanan Informasi.
"Intinya kami memperkuat keamanan data dan tata kelolanya, salah satunya dengan menerapkan ISO 27001," papar Zudan kepada Media Indonesia, Minggu, 18 September 2022.
Zudan menyebut Kemendagri juga akan meningkatkan awareness kepada dukcapil di seluruh Indonesia. Ia mendorong seluruh lembaga pengguna untuk ikut menjaga kerahasiaan data yang dimiliki.
"Serta lembaga pengguna terkait dengan perlindungan data dan kewajiban menjaga kerahasiaan data," pungkasnya.
Jakarta: Kementerian Dalam Negeri (
Kemendagri) menyatakan akan memperkuat keamanan siber selagi menunggu pengesahan RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP). Penguatan dilakukan merespon maraknya
kebocoran data.
Dalam rapat kerja (raker) Komisi I DPR, Kominfo, Kemendagri, dan Kemenkumham menyepakati untuk membawa hasil pembahasan
RUU PDP ke rapat paripurna. Pemerintah berharap agar RUU PDP bisa segera disahkan menjadi undang-undang.
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, pihaknya juga akan meningkatkan keamanan siber. Ini dilakukan berdasarkan International Organization for Standarization (ISO) 27001 tentang Manajemen Keamanan Informasi.
"Intinya kami memperkuat keamanan data dan tata kelolanya, salah satunya dengan menerapkan ISO 27001," papar Zudan kepada
Media Indonesia, Minggu, 18 September 2022.
Zudan menyebut Kemendagri juga akan meningkatkan
awareness kepada
dukcapil di seluruh Indonesia. Ia mendorong seluruh lembaga pengguna untuk ikut menjaga kerahasiaan data yang dimiliki.
"Serta lembaga pengguna terkait dengan perlindungan data dan kewajiban menjaga kerahasiaan data," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)