Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni/Medcom.id/Fachri
Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni/Medcom.id/Fachri

Banyak Kepala Daerah Korupsi Dana Desa, Sahroni: Jahat dan Menyedihkan

Anggi Tondi Martaon • 19 Oktober 2022 16:38
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut banyak kepala daerah mengorupsi dana desa. Hal tersebut tak semestinya dilakukan kepala daerah yang bertugas melayani dan menyejahterakan masyarakat.
 
“Ini merupakan tindakan yang sangat jahat dan menyedihkan," kata Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni melalui keterangan tertulis, Rabu, 19 Oktober 2022.
 
Bendahara DPP Partai NasDem itu menyampaikan program dana desa dibuat untuk menyejahterakan masyarakat. Namun, niat tersebut digagalkan oknum kepala daerah.

"Ketika dikorupsi, berarti mereka menghambat distribusi kesejahteraan,” ungkap Sahroni.
 

Baca: Ini Modus Korupsi Dana Desa


Dia meminta KPK menindak tegas kepala daerah yang mengorupsi dana desa. Sebab, dapat mengganggu upaya menyejahterakan masyarakat di desa.
 
KPK juga diminta mengedukasi perangkat desa terkait penggunaan dana desa. Sehingga, mereka dapat mengetahui pengelolaan dana desa dengan baik dan tepat.
 
"Agar ke depan, hal-hal seperti ini dapat dihindari atau setidaknya dapat kita tekan lagi jumlahnya,” ujar Sahroni. 
 
KPK menyebut upaya rasuah dalam penyaluran dana desa masih memprihatinkan. Padahal, dana itu diberikan pemerintah untuk memajukan desa.
 
"Adapun modus korupsi dana desa yang seringkali ditemukan adalah penggelembungan anggaran, kegiatan atau proyek fiktif, laporan fiktif, penggelapan, dan penyalahgunaan anggaran," kata Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Wawan Wardiana melalui keterangan tertulis, Rabu, 19 Oktober 2022.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan