Ini Modus Korupsi Dana Desa
Candra Yuri Nuralam • 19 Oktober 2022 09:29
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut upaya rasuah dalam penyaluran dana desa masih memprihatinkan. Padahal, dana itu diberikan pemerintah untuk memajukan desa.
"Adapun modus korupsi dana desa yang seringkali ditemukan adalah penggelembungan anggaran, kegiatan atau proyek fiktif, laporan fiktif, penggelapan, dan penyalahgunaan anggaran," kata Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Wawan Wardiana melalui keterangan tertulis, Rabu, 19 Oktober 2022.
KPK miris melihat dana desa masih menjadi ladang korupsi. Permainan kotor itu juga menegaskan pemerintahan desa tidak bebas dari tindakan koruptif.
"Situasi dan kondisi ini menunjukkan perilaku korupsi sudah merambah ke desa yang notabene ujung tombak negara ini dan sistem pemerintahan terkecil," ucap Wawan.
KPK tidak mau dana desa dikorupsi. Wawan mengatakan pihaknya bakal menggelar banyak pendidikan antikorupsi untuk masyarakat desa. Tujuannya, penggunaan dana desa bisa dimaksimalkan.
"Perlu ada upaya bersama untuk memberantas korupsi yang konsisten dan berkesinambungan," ucap Wawan.
Selain itu, KPK bakal memperbanyak pembuatan desa percontohan antikorupsi. Desa antikorupsi itu diharap dilirik wilayah lain agar sama-sama berintegritas tinggi.
"Kegiatan ini memberikan pemahaman ke seluruh pemangku kepentingan, bahwa upaya pemberantasan korupsi harus dilakukan agar seluruh elemen masyarakat berperan aktif untuk tidak melakukan korupsi dan mewujudkan budaya antikorupsi di Indonesia," ujar Wawan.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut upaya rasuah dalam penyaluran dana desa masih memprihatinkan. Padahal, dana itu diberikan pemerintah untuk memajukan desa.
"Adapun modus korupsi dana desa yang seringkali ditemukan adalah penggelembungan anggaran, kegiatan atau proyek fiktif, laporan fiktif, penggelapan, dan penyalahgunaan anggaran," kata Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Wawan Wardiana melalui keterangan tertulis, Rabu, 19 Oktober 2022.
KPK miris melihat dana desa masih menjadi ladang korupsi. Permainan kotor itu juga menegaskan pemerintahan desa tidak bebas dari tindakan koruptif.
"Situasi dan kondisi ini menunjukkan perilaku korupsi sudah merambah ke desa yang notabene ujung tombak negara ini dan sistem pemerintahan terkecil," ucap Wawan.
KPK tidak mau dana desa dikorupsi. Wawan mengatakan pihaknya bakal menggelar banyak pendidikan antikorupsi untuk masyarakat desa. Tujuannya, penggunaan dana desa bisa dimaksimalkan.
"Perlu ada upaya bersama untuk memberantas korupsi yang konsisten dan berkesinambungan," ucap Wawan.
Selain itu, KPK bakal memperbanyak pembuatan desa percontohan antikorupsi. Desa antikorupsi itu diharap dilirik wilayah lain agar sama-sama berintegritas tinggi.
"Kegiatan ini memberikan pemahaman ke seluruh pemangku kepentingan, bahwa upaya pemberantasan korupsi harus dilakukan agar seluruh elemen masyarakat berperan aktif untuk tidak melakukan korupsi dan mewujudkan budaya antikorupsi di Indonesia," ujar Wawan. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)