"Pola hubungan yang baik juga untuk mengatasi hambatan normatif dalam penanganan pelanggaran pidana dan penyesuaian terhadap perkembangan hukum kekinian," kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dalam keterangan tertulis, Selasa, 20 September 2022.
Rahmat mengatakan Sentra Gakkumdu diisi Bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan. Seluruh anggota harus membangun kesepahaman yang sama dalam memaknai norma pengaturan pelanggaran pidana pemilihan umum (pemilu).
"Penegakan pidana pemilu hanya akan efektif bila tersedianya regulasi penanganan pelanggaran yang didesain secara efektif dan aplikatif," papar dia.
Baca: Bawaslu Sebut Butuh Penyamaan Pendapat Soal Aturan Kampanye |
Rahmat berharap Sentra Gakkumdu mengambil peran strategis memberikan pendidikan politik bagi seluruh pemangku kepentingan. Supaya partisipasi publik dalam mengawasi berbagai bentuk penyimpangan pemilu semakin tinggi.
"Sentra Gakkumdu tidak hanya sekadar makna legalistik prosedural, tapi lebih dari itu dimaksudkan dalam rangka mengafirmasi keadilan pemilu," jelas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id