Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad. Medcom.id/Anggi Tondi Martaon
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad. Medcom.id/Anggi Tondi Martaon

Surpres RUU Papua Barat Daya Sudah Diterima DPR

Anggi Tondi Martaon • 28 Juli 2022 06:07
Jakarta: DPR sudah menerima surat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dokumen yang diterima, yaitu Surat Presiden (Surpres) terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya.
 
"(Surpres) DOB (Daerah Otonomi Baru) Papua Barat Daya sudah," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 27 Juli 2022.
 
Ada satu lagi Surpres yang ditunggu untuk segera ditindaklanjuti DPR. Yakni, Surpres uji kepatutan dan kelayakan pengganti eks Wakil Ketua KPK Lili Pintauli.

Namun, Surpres pengganti Lili belum diterima DPR. Padahal, Presiden Jokowi sebelumnya mengaku tengah mempersiapkan Surpres pengganti Lili.
 
"Belum, belum (DPR belum terima Surpres pengganti Lili)," ujar dia.
 

Baca: Revisi UU Pemilu Dilakukan Usai RUU Papua Barat Daya Disahkan


 
Sebelumnya, Lili memutuskan mengundurkan diri sebagai Wakil Ketua KPK. Pengunduran diri Lili diterima Jokowi.
 
Kepala Negara mengaku segera menindaklanjuti pengunduran diri tersebut. Pengganti Lili akan diserahkan ke DPR untuk menjalani uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan