Jakarta: Anggota DPR dari Fraksi NasDem, Martin Manurung, meminta dukungan kepada gereja Huria Batak Kristen Protestan (HKBP) terkait sejumlah rancangan undang-undang (RUU). Pengesahan bakal beleid tersebut dianggap sangat urgen.
RUU yang dimaksud, yaitu RUU Masyarakat Hukum Adat (MHA), RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS), dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).
“Perjuangan untuk ketiga RUU itu merupakan agenda kerakyatan yang sedang diperjuangkan oleh Fraksi Partai NasDem DPR RI, sehingga membutuhkan dukungan publik, termasuk oleh gereja,” kata Martin melalui keterangan tertulis, Kamis, 26 Agustus 2021.
Baca: Baleg Susun Draf Baru RUU Penghapusan Kekerasan Seksual
Wakil Ketua Komisi VI DPR itu berpendapat gereja dan partai bisa bekerja sama dalam politik kebangsaan dan kerakyatan. Kerja sama tersebut tanpa harus terjebak politik praktis.
“Ketiga RUU itu termasuk agenda kerakyatan. Kita menyadari bahwa gereja tidak boleh terlibat dalam politik praktis," ungkap dia.
Selain itu, Martin mengusulkan HKBP memberikan pendidikan rohani kepada jemaat yang berkecimpung di bidang politik. Hal itu dinilai diperlukan untuk mendidik jemaat dalam menghadapi gelombang perpolitikan di Indonesia.
"Selama ini HKBP memberangkatkan jemaatnya ketika menghadapi pemilihan. Tetapi, setelah terpilih dan melakukan tugas-tugasnya, dukungan dan bimbingan HKBP juga sangat penting untuk dilakukan," ujar dia
Jakarta: Anggota DPR dari Fraksi NasDem, Martin Manurung, meminta dukungan kepada gereja Huria Batak Kristen Protestan (HKBP) terkait sejumlah rancangan undang-undang (
RUU). Pengesahan bakal beleid tersebut dianggap sangat urgen.
RUU yang dimaksud, yaitu RUU Masyarakat Hukum Adat (MHA), RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (
PKS), dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).
“Perjuangan untuk ketiga RUU itu merupakan agenda kerakyatan yang sedang diperjuangkan oleh Fraksi Partai NasDem DPR RI, sehingga membutuhkan dukungan publik, termasuk oleh gereja,” kata Martin melalui keterangan tertulis, Kamis, 26 Agustus 2021.
Baca:
Baleg Susun Draf Baru RUU Penghapusan Kekerasan Seksual
Wakil Ketua Komisi VI DPR itu berpendapat gereja dan partai bisa bekerja sama dalam politik kebangsaan dan kerakyatan. Kerja sama tersebut tanpa harus terjebak politik praktis.
“Ketiga RUU itu termasuk agenda kerakyatan. Kita menyadari bahwa gereja tidak boleh terlibat dalam politik praktis," ungkap dia.
Selain itu, Martin mengusulkan HKBP memberikan pendidikan rohani kepada jemaat yang berkecimpung di bidang politik. Hal itu dinilai diperlukan untuk mendidik jemaat dalam menghadapi gelombang perpolitikan di Indonesia.
"Selama ini HKBP memberangkatkan jemaatnya ketika menghadapi pemilihan. Tetapi, setelah terpilih dan melakukan tugas-tugasnya, dukungan dan bimbingan HKBP juga sangat penting untuk dilakukan," ujar dia
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)