Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Willy Aditya. Medcom.id
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Willy Aditya. Medcom.id

Baleg Susun Draf Baru RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

Kautsar Widya Prabowo • 25 Agustus 2021 23:03
Jakarta: Badan Legislatif (Baleg) DPR menyusun draf baru Rancangan Undang Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS). Isinya akan memuat tentang langkah pencegahan tindak kekerasan seksual.
 
"Apa yang saya kembangkan saat ini akan saya sampaikan di Baleg, yaitu menyusun naskah yang sama sekali baru. Saya melakukam pendekatan dialogis dan kemudian menyerap apa yang menjadi variabel-variabel kegagalan pada penyusunan sebelumnya," ujar Wakil Ketua Baleg DPR, Willy Aditya, kepada wartawan, Rabu, 25 Agustus 2021.
 
Willy menjelaskan draf baru akan lebih menjunjung tinggi aspek kehati-hatian. Salah satunya tentang bagaimana pentingnya tindak pencegahan.

"Itu yang kemudian pada naskah yang lama yang menjadi sangat minimalis," tuturnya.
 
Baca: Baleg DPR Tegaskan RUU PKS Bukan Pintu Masuk LGBT
 
Dia menyebut ketika ada hukum yang positif maka akan menjadi kontrol sosial dari keluarga sendiri. Hal tersebut menjadi catatan bagaimana pencegahan itu penting.
 
"Jadi, tidak hanya penindakan tapi proses pencegahan di dalam keluarga, di dalam institusi publik dan perusahaan yang sedang dikumpulkan," terang Ketua DPP Partai NasDem ini.
 
Willy mengatakan draf ini masih dalam proses finalisasi dan akan dipresentasikan terlebih dahulu. Sehingga belum dapat dibeberkan isi draf tersebut.
 
"Nanti teman-teman lihat saja. Sabar saja. Saya akan presentasikan dulu," terangnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan