Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem di DPR, Willy Aditya. Medcom.id/Arga Sumantri
Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem di DPR, Willy Aditya. Medcom.id/Arga Sumantri

Baleg DPR Tegaskan RUU PKS Bukan Pintu Masuk LGBT

Fachri Audhia Hafiez • 24 Agustus 2021 07:56
Jakarta: Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) bukan pintu masuk bagi legalisasi Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di Indonesia. Penggodokan rancangan beleid itu bahkan melibatkan organisasi keagamaan.
 
"Saya sudah diundang MUI (Majelis Ulama Indonesia). Kita harus berlandaskan pada realitas sosiologis. RUU PKS ini bukan mengundang pintu masuk LGBT, bukan," kata Wakil Ketua Badan Legislatif (Baleg) DPR Willy Aditya melalui keterangan tertulis, Selasa, 24 Agustus 2021.
 
Willy mengatakan Baleg sudah membahas fakta-fakta empiris tentang LGBT bersama tokoh agama. Namun, masih ada sejumlah terminologi yang perlu didiskusikan secara menyeluruh.

"Ada masalah kriminologi di mana sejauh ini mereka mengusulkan terminologi ‘kejahatan’, itu yang perlu kita bahas di ruang sidang," ucap Willy.
 
Baca: Kekerasan Seksual Semakin Masif, RUU PKS Tak Berkutik di Belantara Lobi DPR
 
Politikus Partai NasDem itu menekankan adanya upaya dialog dalam setiap tahapan pembahasan RUU PKS. Hal itu untuk mengutamakan kesepakatan bersama.
 
"Saya selalu mengedepankan dialog, kita tidak bisa menang-menangan sendiri. Jadi beda pandangan itu tidak saling berkelahi, tapi saling meluruskan," ujar Willy.
 
Kehadiran RUU PKS, kata Willy, penting agar aparat penegak hukum dapat bertindak sesuai peraturan perundang-undangan. "Itu yang paling penting. Jadi di ruang (payung hukum) itu sebenarnya yang menjadi kekhasan dari keberadaan RUU ini," kata Willy.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan