Jakarta: Target kerja pengawasan DPR selama pandemi dinilai sudah tepat. Dalam masa sidang 2021 sampai 2022 DPR menargetkan memperbanyak pengawasan ketimbang legislasi dan anggaran.
"Memang di masa pandemi ini, kerja-kerja pengawasan DPR terhadap kinerja pemerintah dalam menanggulangi pandemi harus lebih ekstra. Apalagi DPR sudah menyetujui anggaran negara yang sangat besar untuk penanganan pandemi oleh pemerintah. Jadi kalau target pengawasan DPR lebih banyak dari target legislasinya, ya itu sudah tepat," kata pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah, Adi Prayitno, di Jakarta, Senin, 16 Agustus 2021.
Adi mengatakan penguatan pengawasan itu bisa membuat wakil rakyat lebih mendengar aspirasi masyarakat dalam penanganan covid-19. Dengan itu, wakil rakyat bisa lebih baik lagi menyambung lidah keluhan masyarakat ke pemerintah.
Baca: DPR Bersyukur Sidang Tahunan Berjalan Khidmat Meski Sederhana
Adi juga mengacungi jempol dengan pidato Ketua DPR Puan Maharani yang akan mengawasi 14 kinerja pemerintahan. Empat pengawasan yang dilakukan terkait dengan penanganan pandemi covid-19 di Indonesia.
Lebih lanjut, Adi juga kagum dengan sikap DPR yang bakal memasang mata lebar dalam RAPBD 2022. Pemantauan RAPBD dinilai perlu diperketat karena adanya ketidakpastian anggaran yang diakibatkan pandemi.
"Jadi kalau Ketua DPR dalam pidatonya meyebut akan mengawal penyusunan APBN 2022 agar responsif, fleksibel, dan adaptif untuk mengantisipasi ketidakpastian akibat pandemi, itu sudah tepat. Tinggal bagaimana hasilnya nanti, agar bisa diterima publik secara luas," tutur Adi.
 
 
Sementara itu, ada tujuh rancangan undang-undang (RUU) yang masuk dalam Prolegnas. Tujuh RUU itu yakni Perlindungan Data Pribadi; RUU tentang Penanggulangan Bencana; RUU tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan: RUU tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah; RUU tentang Jalan; RUU tentang Badan Usaha Milik Desa; dan RUU tentang Sistem Keolahragaan Nasional.
“Kalau dilihat target 7 RUU di masa sidang ini, seperti RUU PDP dan RUU Bumdes, memang itu yang sedang ditunggu publik untuk disahkan,” ujar Adi.
Adi berharap tujuh RUU itu segera disahkan. Pengesahan RUU tidak boleh melonggar karena DPR memperkuat pengawasan.
"Artinya meski cuma 7 RUU yang ditargetkan pada masa sidang ini, tapi kalau hasilnya berkualitas, DPR akan diapresiasi publik. Apalagi kalau yang disahkan nanti adalah UU yang sangat dinantikan publik," tutur Adi.  
  
  
    
Sementara itu, ada tujuh rancangan undang-undang (RUU) yang masuk dalam Prolegnas. Tujuh RUU itu yakni Perlindungan Data Pribadi; RUU tentang Penanggulangan Bencana; RUU tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan: RUU tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah; RUU tentang Jalan; RUU tentang Badan Usaha Milik Desa; dan RUU tentang Sistem Keolahragaan Nasional. 
“Kalau dilihat target 7 RUU di masa sidang ini, seperti RUU PDP dan RUU Bumdes, memang itu yang sedang ditunggu publik untuk disahkan,” ujar Adi. 
Adi berharap tujuh RUU itu segera disahkan. Pengesahan RUU tidak boleh melonggar karena DPR memperkuat pengawasan.
"Artinya meski cuma 7 RUU yang ditargetkan pada masa sidang ini, tapi kalau hasilnya berkualitas, DPR akan diapresiasi publik. Apalagi kalau yang disahkan nanti adalah UU yang sangat dinantikan publik," tutur Adi. 
Cek Berita dan Artikel yang lain di 
            
                
                
                    Google News
                
            Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(ADN)