Pansus revisi UU Otsus Papua mulai bahas daftar inventaris masalah. Medcom.id/Anggi Tondi Martaon
Pansus revisi UU Otsus Papua mulai bahas daftar inventaris masalah. Medcom.id/Anggi Tondi Martaon

Revisi UU Otsus Papua Mengubah 18 Pasal

Anggi Tondi Martaon • 12 Juli 2021 19:20

Penambahan atau pengubahan lain yang diusulkan, yaitu pasal 38 yang mengatur tentang perekonomian di Papua. Kemudian pasal 56 mengatur kewajiban pemprov dan pemda kabupaten dan kota di Papua terkait pendidikan.
 
Selanjutnya, pasal 59 mewajibkan pemerintah dan pemprov di Papua memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu bagi masyarakat. Kemudian pasal 68 kewenangan pemerintah mengawasi peraturan daerah khusus (perdasus).
 
Panja menambah satu pasal di antara pasal 68 dan 69, yakni 69a. Ketentuan tersebut mengatur pembentukan badan pengawas khusus yang bertanggung jawab langsung kepada presiden.

Penambahan atau pengubahan terakhir yaitu pasal 75. ketentuan ini mengatur batas waktu pembuatan aturan teknis setelah revisi UU Otsus Papua disahkan.
 
Selain menambah, Panja revisi UU Otsus menghapus ayat satu dan ayat dua pasal 28 UU Otsus Papua yang lama. Bab tersebut mengatur terkait rekrutmen masyarakat Papua menjadi anggota partai politik.
 
Panja juga menambah penjelasan pada pasal 24 ayat 1. "Secara lengkap dirumuskan di dalam RUU hasil kerja Panja yang ada di tangan bapak dan ibu sekalian," sebut dia.
 
Politikus Partai Gerindra itu menyampaikan Panja telah melakukan pembahasan DIM sejak 1-7 Juli 2021. Selanjutnya, Panja membentuk tim perumus (timus) dan tim sinkronisasi (timsin) penyusunan draf revisi UU Otsus Papua.
 
"Timus dan timsin sudah bekerja semenjak tanggal 9-10 juli 2021 dan telah melaporkan hasil kerja pada 11 juli 2021," ujar dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(JMS)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan