Jakarta: Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) dikritisi. Pasalnya, keputusan bernomor 91/PUU-XVIII/2020 bisa menuai polemik.
"Saya melihat ini berpotensi menimbulkan masalah," kata Wakil Ketua MPR Arsul Sani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 29 November 2021.
Potensi masalah timbul karena putusan MK hanya memerintahkan perbaikan formil, bukan materiel. Menurut dia, potensi uji materi kembali ada setelah pemerintah dan DPR memperbaiki formil UU Ciptaker.
"Nanti jangan-jangan formilnya sudah benar, kemudian materielnya diuji, dikabulkan," ungkap Arsul.
Baca: Komentari Putusan MK Terkait UU Ciptaker, Fadli Zon Diadukan Ke MKD
Dia menilai seharusnya MK tak setengah-setengah dalam memutus gugatan UU Ciptaker. Putusan yang dikeluarkan harus bersifat formil dan materil sehingga perbaikan bisa dilakukan menyeluruh.
"Kalau pun harus memperbaiki atau harus mengganti undang-undang harus satu kali kerjaan tidak menimbulkan potensi (masalah)," ujar dia.
Jakarta: Putusan Mahkamah Konstitusi
(MK) terkait Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
(Ciptaker) dikritisi. Pasalnya, keputusan bernomor 91/PUU-XVIII/2020 bisa menuai polemik.
"Saya melihat ini berpotensi menimbulkan masalah," kata Wakil Ketua
MPR Arsul Sani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 29 November 2021.
Potensi masalah timbul karena putusan MK hanya memerintahkan perbaikan formil, bukan materiel. Menurut dia, potensi uji materi kembali ada setelah pemerintah dan DPR memperbaiki formil UU Ciptaker.
"Nanti jangan-jangan formilnya sudah benar, kemudian materielnya diuji, dikabulkan," ungkap Arsul.
Baca:
Komentari Putusan MK Terkait UU Ciptaker, Fadli Zon Diadukan Ke MKD
Dia menilai seharusnya MK tak setengah-setengah dalam memutus gugatan UU Ciptaker. Putusan yang dikeluarkan harus bersifat formil dan materil sehingga perbaikan bisa dilakukan menyeluruh.
"Kalau pun harus memperbaiki atau harus mengganti undang-undang harus satu kali kerjaan tidak menimbulkan potensi (masalah)," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)