Ilustrasi Kartu Prakerja - - Foto: dok Setkab
Ilustrasi Kartu Prakerja - - Foto: dok Setkab

Kuota Peserta Kartu Prakerja Naik Jadi 200 Ribu

Nur Azizah • 17 April 2020 12:50
Jakarta: Pemerintah berencana menambah kuota peserta kartu prakerja dari 164 ribu menjadi 200 ribu orang pada gelombang kedua. Peningkatan kapasitas peserta dilakukan karena antusiasme masyarakat yang sangat tinggi pada gelombang pertama.
 
“Ini adalah program pemerintah pertama yang menggunakan sistem digital sehingga open acces dan equal opportunity, siapapun bisa mendaftar,” kata Menko Perekenomian Airlangga Hartanto melalui keterangan tertulis, Jakarta Pusat, Jumat, 17 April 2020.
 
Para peserta akan menjalani serangkaian tes untuk mendapatkan kartu prakerja. Seleksi awal, terang Airlangga, akan dilakukan untuk mengetahui motivasi peserta mengikuti program ini. Tahap kedua, verifikasi peserta berusia di atas 18 tahun dan tidak sedang bersekolah.

Data tersebut kemudian akan diverifikasi dengan yang ada di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Peserta kartu prakerja juga akan dipastikan tidak sedang menerima program bantuan sosial.
 
Airlangga menjelaskan Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta BPJS Ketenagakerjaan juga akan memberikan data terkait peserta yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pandemi covid-19. Semua data akan diintegrasikan dan dikroscek.
 
“Semua ini menjadi database dan di-crosscheck dengan data yang masuk. Jadi seluruh program berbasis pendaftaran aktif,” jelas dia.
 
Baca: Peserta Kartu Prakerja Bakal Kantongi Rp3,5 Juta
 
Sebelumnya, Pemerintah menaikkan anggaran kartu prakerja menjadi Rp20 triliun dari yang sebelumnya sebesar Rp10 triliun.
 
Anggaran ini untuk bisa mengover sekitar 5,6 juta pekerja informal, hingga pelaku usaha mikro dan kecil.
 
"Penerima manfaat mendapat insentif usai pelatihan Rp600 ribu, dengan biaya pelatihan Rp1 juta," tutur Presiden Joko Widodo, di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 31 Maret 2020
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan