Ilustrasi Kartu Prakerja - - Foto: dok Setkab
Ilustrasi Kartu Prakerja - - Foto: dok Setkab

Peserta Kartu Prakerja Bakal Kantongi Rp3,5 Juta

Eko Nordiansyah • 02 April 2020 10:36
Jakarta: Pemerintah memberikan insentif sebesar Rp3.550.000 untuk masing-masing peserta kartu prakerja. Program tersebut akan menyasar sekitar 5,6 juta peserta di 2020.
 
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan program kartu prakerja telah disesuaikan bagi pekerja dan pencari kerja muda, serta pekerja yang terkena dampak langsung dari pandemi virus korona.
 
“Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp20 triliun untuk hal ini. Kami berharap program ini dapat membantu daya beli para pekerja serta pelaku usaha mikro dan kecil yang mengalami penurunan pendapatan dan/atau kehilangan mata pencaharian,” kata Airlangga, di Jakarta, Rabu, 1 April 2020.
 
Airlangga menjelaskan setiap peserta hanya dapat mengikuti satu program. Insentif akan dibayarkan setelah peserta menyelesaikan minimal satu kali pelatihan.

Insentif Rp3,5 juta tersebut terdiri dari bantuan pelatihan sebesar Rp1 juta dan insentif pascapelatihan sebesar Rp600 ribu per bulan untuk empat bulan, serta insentif survei kebekerjaan sebesar Rp50 ribu per survei untuk tiga kali survei atau total Rp150 ribu per peserta.
 
Sekretaris Kementerian Koordinator bidang Perekonomian Susiwijono menjelaskan pendataan penerima kartu prakerja yang terdampak wabah covid-19 merupakan upaya lintas sektor yang melibatkan berbagai kementerian dan lembaga (K/L), serta pemerintah daerah.
 
“Untuk itu, harapannya dengan kerja sama yang erat antar K/L, program kartu prakerja dapat menyasar mereka yang paling membutuhkan. Selain itu, tujuannya juga untuk memberi perlindungan sosial dan menanggulangi dampak negatif dari wabah covid-19 terhadap perekonomian nasional,” ujar Susiwijono.

 
Pelaksanaan dan penyesuaian fokus dari Program Kartu Prakerja tersebut akan dipercepat sebagai salah satu langkah implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Re-focusing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa untuk Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(Des)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan