Jakarta: Presiden Joko Widodo memerintahkan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengaudit protokol keamanan bagi tenaga kesehatan di rumah sakit rujukan covid-19 (korona). Audit untuk melindungi tenaga kesehatan dari potensi penularan virus korona.
"Saya minta Menkes segera melakukan audit dan koreksi mengenai protokol keamanan untuk tenaga kesehatan dan pasien di seluruh RS," tegas Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin, 14 September 2020.
Dengan begitu, RS tidak menjadi klaster penularan covid-19. Sebab, rumah sakit menjadi tempat paling rawan terjadinya infeksi virus.
"Kita ingin RS menjadi tempat yang aman dan bukan jadi klaster penyebaran covid-19," tegas dia.
Kepala Negara juga mengintruksikan Kementerian Kesehatan memastikan ketersediaan tempat tidur dan Intensive Care Unit (ICU) di RS rujukan covid-19. Terlebih, untuk kasus dengan gejala berat.
Sebanyak tujuh dari 67 rumah sakit covid-19 di DKI Jakarta penuh 100 persen per 8 September 2020. Kemudian, 46 rumah sakit rujukan lainnya terisi 68,6 persen.
Hanya 14 rumah sakit dengan kapasitas ruang isolasi terisi 20,9 persen. Sementara itu, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat, masih bisa menampung 2.581 pasien dengan gejala ringan.
"Rinciannya, 858 di Tower 6 dan 1.723 di Tower 7," rinci Jokowi.
Kemudian, flat isolasi mandiri di Wisma Atlet masih bisa menampung 4.863 pasien. Nantinya, pasien ditempatkan di Tower 4 dan 5.
(Baca: Okupansi Tempat Tidur ICU di DKI Jadi 78%)
Jakarta: Presiden Joko Widodo memerintahkan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengaudit protokol keamanan bagi tenaga kesehatan di rumah sakit rujukan covid-19 (
korona). Audit untuk melindungi tenaga kesehatan dari potensi penularan virus korona.
"Saya minta Menkes segera melakukan audit dan koreksi mengenai protokol keamanan untuk tenaga kesehatan dan pasien di seluruh RS," tegas Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin, 14 September 2020.
Dengan begitu, RS tidak menjadi klaster penularan covid-19. Sebab, rumah sakit menjadi tempat paling rawan terjadinya infeksi virus.
"Kita ingin RS menjadi tempat yang aman dan bukan jadi klaster penyebaran covid-19," tegas dia.
Kepala Negara juga mengintruksikan Kementerian Kesehatan memastikan ketersediaan tempat tidur dan
Intensive Care Unit (ICU) di RS rujukan
covid-19. Terlebih, untuk kasus dengan gejala berat.