Presiden Joko Widodo. Youtube Sekretariat Presiden.
Presiden Joko Widodo. Youtube Sekretariat Presiden.

Jokowi Perintahkan Terawan Audit Protokol RS Rujukan Covid-19

Nur Azizah • 14 September 2020 13:06
Jakarta: Presiden Joko Widodo memerintahkan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengaudit protokol keamanan bagi tenaga kesehatan di rumah sakit rujukan covid-19 (korona). Audit untuk melindungi tenaga kesehatan dari potensi penularan virus korona.
 
"Saya minta Menkes segera melakukan audit dan koreksi mengenai protokol keamanan untuk tenaga kesehatan dan pasien di seluruh RS," tegas Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin, 14 September 2020.
 
Dengan begitu, RS tidak menjadi klaster penularan covid-19. Sebab, rumah sakit menjadi tempat paling rawan terjadinya infeksi virus.

"Kita ingin RS menjadi tempat yang aman dan bukan jadi klaster penyebaran covid-19," tegas dia.
 
Kepala Negara juga mengintruksikan Kementerian Kesehatan memastikan ketersediaan tempat tidur dan Intensive Care Unit (ICU) di RS rujukan covid-19. Terlebih, untuk kasus dengan gejala berat.
 
 
Halaman Selanjutnya
Sebanyak tujuh dari 67 rumah…
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan