Jakarta: Komisi VIII DPR berencana menggelar rapat kerja (raker) bersama Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Kegiatan tersebut membahas penambahan kuota haji tahun ini yang diberikan Arab Saudi ke Indonesia.
"Jadi kita dapat kabar dari Kementerian Agama tadi malam, ada penambahan 10.000 kuota haji dari Kerajaan Saudi untuk Indonesia," kata Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 22 Juni 2022.
Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Amanat Nasional itu menyampaikan Komisi VIII harus merespons cepat informasi tersebut. Pasalnya, pemerintah dan DPR harus mempersiapkan payung hukum agar penambahan tersebut bisa diimplementasikan.
"Tanpa persetujuan atau ada payung hukum dari DPR ya Kemenag tidak bisa melakukan banyak hal," kata dia.
Dia menyebut informasi tersebut sangat mendadak. Namun, Komisi VIII dan Kemenag berupaya agar penambahan tersebut bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya.
"Serapan tambahan kuota haji ini bisa dimaksimalkan walaupun waktunya sangat mepet," kata dia.
Baca: Penyelenggaraan Haji 2022 Disebut Lebih Baik
Dia menyampaikan setelah dibahas dan diinformasikan, kuota tambahan tersebut akan disebar. Kemungkinan penyebaran disalurkan ke travel perjalanan haji.
"Besok kita umumkan terus nanti siapa yang mengambil kuotanya, mungkin para travel haji, atau travel-travel yang selama ini urus haji khusus ya mereka mungkin bisa memanfaatkan kuotanya dengan maksimal," ujar dia.
Jakarta:
Komisi VIII DPR berencana menggelar rapat kerja (raker) bersama Menteri Agama (Menag)
Yaqut Cholil Qoumas. Kegiatan tersebut membahas penambahan
kuota haji tahun ini yang diberikan Arab Saudi ke Indonesia.
"Jadi kita dapat kabar dari Kementerian Agama tadi malam, ada penambahan 10.000 kuota haji dari Kerajaan Saudi untuk Indonesia," kata Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 22 Juni 2022.
Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Amanat Nasional itu menyampaikan Komisi VIII harus merespons cepat informasi tersebut. Pasalnya, pemerintah dan DPR harus mempersiapkan payung hukum agar penambahan tersebut bisa diimplementasikan.
"Tanpa persetujuan atau ada payung hukum dari DPR ya Kemenag tidak bisa melakukan banyak hal," kata dia.
Dia menyebut informasi tersebut sangat mendadak. Namun, Komisi VIII dan Kemenag berupaya agar penambahan tersebut bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya.
"Serapan tambahan kuota haji ini bisa dimaksimalkan walaupun waktunya sangat mepet," kata dia.
Baca:
Penyelenggaraan Haji 2022 Disebut Lebih Baik
Dia menyampaikan setelah dibahas dan diinformasikan, kuota tambahan tersebut akan disebar. Kemungkinan penyebaran disalurkan ke travel perjalanan haji.
"Besok kita umumkan terus nanti siapa yang mengambil kuotanya, mungkin para travel haji, atau travel-travel yang selama ini urus haji khusus ya mereka mungkin bisa memanfaatkan kuotanya dengan maksimal," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)