Jakarta: Komisi II DPR menilai masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 selama 90 hari masuk akal. DPR sebelumnya mengajukan masa kampanye 75 hari.
"Angka 90 hari sudah masuk akal sekarang," kata anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera kepada Media Indonesia, Kamis, 2 Juni 2022.
Komisi II DPR bakal menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Selasa, 7 Juni 2022. Fokus pembahasan pada RDP mendatang, yakni terkait tahapan dan anggaran.
Salah satunya, masa durasi kampanye. DPR sebelumnya mengusulkan masa kampanye Pemilu 2024 hanya 75 hari. Usul tersebut dicetuskan DPR saat rapat konsinyering dengan KPU dan Kemendagri, pada 13 Mei 2022. Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyepakati masa kampanye selama 90 hari.
Baca: KPU Siapkan Hasil Kajian Durasi Kampanye hingga Anggaran Pemilu
Sementara itu, Komisioner KPU Yulianto Sudrajat menegaskan tahapan pelaksanaan Pemilu 2024 tak akan mundur meski pertemuan dengan DPR gagal terjadi pada Senin, 30 Mei 2022.
"Sudah tak akan, konsinyering juga sudah mencari titik temu terkait tahapan, salah satunya anggaran. Dan hari ini Presiden menegaskan akan memastikan tahapan harus segera dilaksanakan,” ujarnya.
KPU menegaskan pihaknya akan mengikuti jadwal dari DPR, yakni 7 Juni 2022 untuk menggelar RDP.
Jakarta:
Komisi II DPR menilai masa kampanye Pemilihan Umum
(Pemilu) 2024 selama 90 hari masuk akal. DPR sebelumnya mengajukan masa
kampanye 75 hari.
"Angka 90 hari sudah masuk akal sekarang," kata anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera kepada
Media Indonesia, Kamis, 2 Juni 2022.
Komisi II DPR bakal menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Selasa, 7 Juni 2022. Fokus pembahasan pada RDP mendatang, yakni terkait tahapan dan anggaran.
Salah satunya, masa durasi kampanye. DPR sebelumnya mengusulkan masa kampanye Pemilu 2024 hanya 75 hari. Usul tersebut dicetuskan DPR saat rapat konsinyering dengan KPU dan Kemendagri, pada 13 Mei 2022. Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyepakati masa kampanye selama 90 hari.
Baca:
KPU Siapkan Hasil Kajian Durasi Kampanye hingga Anggaran Pemilu
Sementara itu, Komisioner KPU Yulianto Sudrajat menegaskan tahapan pelaksanaan Pemilu 2024 tak akan mundur meski pertemuan dengan DPR gagal terjadi pada Senin, 30 Mei 2022.
"Sudah tak akan, konsinyering juga sudah mencari titik temu terkait tahapan, salah satunya anggaran. Dan hari ini Presiden menegaskan akan memastikan tahapan harus segera dilaksanakan,” ujarnya.
KPU menegaskan pihaknya akan mengikuti jadwal dari DPR, yakni 7 Juni 2022 untuk menggelar RDP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)