Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan cuti bersama Idulfitri 1443 Hijriah selama empat hari. Yaitu pada 29 April 2022 serta pada 4-6 Mei 2022.
"Pemerintah telah menetapkan libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah pada 2-3 Mei 2022 dan juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri yaitu pada 29 April, 4,5 dan 6 Mei 2022," kata Presiden Jokowi dilansir dari Antara, Rabu, 6 April 2022.
Keputusan terkait cuti bersama Lebaran 2022 tersebut akan diatur lebih rinci melalui keputusan bersama menteri-menteri terkait. Berikut tiga poin yang dipertegas Jokowi dalam pidatonya.
Baca: Masyarakat Diminta Teliti Pilih Angkutan Mudik
1. Cuti bersama Lebaran 2022 momen bertemu keluarga
Jokowi mengatakan masyarakat dapat menggunakan cuti bersama Lebaran 2022 tersebut untuk bertemu keluarga di kampung halaman.
"Cuti bersama ini dapat digunakan untuk bersilaturahmi dengan orang tua, dengan keluarga, dan handai taulan di kampung halaman," tutur dia.
2. Patuh prokes selama momen Lebaran 2022
Jokowi mengingatkan pandemi covid-19 belum sepenuhnya selesai. Sehingga, dia mengingatkan masyarakat tetap waspada terhadap risiko penularan covid-19. Masyarakat diminta berdisiplin dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes).
"Kita semua harus selalu waspada. Bersegaralah melengkapi dengan vaksin booster, harus tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin, dan harus selalu bermasker pada saat di tempat umum atau dalam kerumunan," tambahnya.
Baca: Menhub Prediksi Puncak Mudik Lebaran 2022 pada 29-30 April
3. Diperkirakan 85 juta orang akan mudik
Pemerintah memperkirakan jumlah pemudik pada Idulfitri 2022 mencapai 85 juta orang. Jumlah pemudik dari kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) diperkirakan mencapai 14 juta orang, sedangkan 47 persen dari jumlah pemudik diperkirakan menggunakan kendaraan pribadi.
"Tentunya pemerintah akan bekerja keras untuk memberikan pelayanan yang maksimal agar pemudik bisa melaksanakan perjalanan dengan aman dan nyaman," ujar Jokowi.
Jakarta: Presiden Joko Widodo (
Jokowi) menetapkan
cuti bersama Idulfitri 1443 Hijriah selama empat hari. Yaitu pada 29 April 2022 serta pada 4-6 Mei 2022.
"Pemerintah telah menetapkan libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah pada 2-3 Mei 2022 dan juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri yaitu pada 29 April, 4,5 dan 6 Mei 2022," kata Presiden Jokowi dilansir dari
Antara, Rabu, 6 April 2022.
Keputusan terkait cuti bersama Lebaran 2022 tersebut akan diatur lebih rinci melalui keputusan bersama menteri-menteri terkait. Berikut tiga poin yang dipertegas Jokowi dalam pidatonya.
Baca:
Masyarakat Diminta Teliti Pilih Angkutan Mudik
1. Cuti bersama Lebaran 2022 momen bertemu keluarga
Jokowi mengatakan masyarakat dapat menggunakan cuti bersama Lebaran 2022 tersebut untuk bertemu keluarga di kampung halaman.
"Cuti bersama ini dapat digunakan untuk bersilaturahmi dengan orang tua, dengan keluarga, dan handai taulan di kampung halaman," tutur dia.
2. Patuh prokes selama momen Lebaran 2022
Jokowi mengingatkan pandemi covid-19 belum sepenuhnya selesai. Sehingga, dia mengingatkan masyarakat tetap waspada terhadap risiko penularan covid-19. Masyarakat diminta berdisiplin dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes).
"Kita semua harus selalu waspada. Bersegaralah melengkapi dengan vaksin
booster, harus tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin, dan harus selalu bermasker pada saat di tempat umum atau dalam kerumunan," tambahnya.
Baca:
Menhub Prediksi Puncak Mudik Lebaran 2022 pada 29-30 April
3. Diperkirakan 85 juta orang akan mudik
Pemerintah memperkirakan jumlah pemudik pada Idulfitri 2022 mencapai 85 juta orang. Jumlah pemudik dari kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) diperkirakan mencapai 14 juta orang, sedangkan 47 persen dari jumlah pemudik diperkirakan menggunakan kendaraan pribadi.
"Tentunya pemerintah akan bekerja keras untuk memberikan pelayanan yang maksimal agar pemudik bisa melaksanakan perjalanan dengan aman dan nyaman," ujar Jokowi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SYN)