Jakarta: Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengimbau masyarakat agar lebih teliti dalam memilih angkutan untuk keperluan mudik. Hal ini demi mencegah maraknya angkutan ilegal yang beroperasi menjelang Idulfitri.
"Kami mengimbau masyarakat untuk memeriksa kendaraan yang akan digunakan apakah sudah terdaftar atau belum. Untuk memeriksa ini disediakan Sistem Perizinan Online Angkutan dan Multimoda atau SPIONAM," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi, dikutip dari Antara, Rabu, 6 April 2022.
Dengan SPIONAM, masyarakat dapat dengan mudah mengecek validitas angkutan umum yang akan digunakan. Dalam portal tersebut, dicantumkan pula masa berlaku uji kendaraan dan masa berlaku kartu pengawasan.
"Belakangan juga sering terjadi kecelakaan bus pariwisata. Oleh karena itu sebelum memilih jenis angkutan ataupun PO-nya, diharapkan masyarakat dapat memeriksa kendaraan tersebut di SPIONAM karena nantinya akan menyangkut keselamatan dan keamanan pengguna bus," ujarnya.
Lebih lanjut, Budi menjelaskan dalam SPIONAM dapat diperiksa keabsahan angkutan barang, angkutan orang dalam trayek, maupun angkutan orang tidak dalam trayek. Caranya dengan menuju laman situs https://spionam.dephub.go.id/.
Kemudian pilih menu cek kendaraan dan masukkan nomor polisi kendaraan yang akan diperiksa. Atau dapat juga memilih menu cek perusahaan dengan memasukkan nama perusahaan bus yang akan dicek.
"Jika nopol kendaraan ataupun nama PO nya tidak ditemukan hasilnya maka kendaraan tersebut tidak memiliki izin atau belum terdaftar di kami. Maka sebaiknya untuk mencegah hal yang tidak diinginkan, dianjurkan bagi calon pengguna kendaraan umum untuk memilih armada lain yang sudah terdaftar," urai Budi.
Ia juga menegaskan kini pihaknya tengah memperketat pengawasan terhadap angkutan ilegal maupun bus pariwisata gelap yang beroperasi. Selain itu ia juga mengimbau bagi pengusaha bus AKAP dan pariwisata selain meningkatkan faktor keselamatan dalam berkendara, juga diminta untuk menyediakan hand sanitizer di dalam bus sebagai upaya mencegah penularan covid-19 selama perjalanan.
Setiap penumpang yang masuk juga diimbau untuk memiliki aplikasi PeduliLindungi yang terbaru agar selalu sejalan dengan regulasi perjalanan yang ditetapkan pemerintah. "Saya juga minta agar para pengemudi bus yang membawa kendaraan supaya dipilih yang benar-benar mengetahui jalur beserta tantangan rute yang dilewati sehingga sudah hafal jalur dan tidak lagi menggunakan maps," pungkas Budi.
"Kami mengimbau masyarakat untuk memeriksa kendaraan yang akan digunakan apakah sudah terdaftar atau belum. Untuk memeriksa ini disediakan Sistem Perizinan Online Angkutan dan Multimoda atau SPIONAM," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi, dikutip dari Antara, Rabu, 6 April 2022.
Dengan SPIONAM, masyarakat dapat dengan mudah mengecek validitas angkutan umum yang akan digunakan. Dalam portal tersebut, dicantumkan pula masa berlaku uji kendaraan dan masa berlaku kartu pengawasan.
"Belakangan juga sering terjadi kecelakaan bus pariwisata. Oleh karena itu sebelum memilih jenis angkutan ataupun PO-nya, diharapkan masyarakat dapat memeriksa kendaraan tersebut di SPIONAM karena nantinya akan menyangkut keselamatan dan keamanan pengguna bus," ujarnya.
Lebih lanjut, Budi menjelaskan dalam SPIONAM dapat diperiksa keabsahan angkutan barang, angkutan orang dalam trayek, maupun angkutan orang tidak dalam trayek. Caranya dengan menuju laman situs https://spionam.dephub.go.id/.
Kemudian pilih menu cek kendaraan dan masukkan nomor polisi kendaraan yang akan diperiksa. Atau dapat juga memilih menu cek perusahaan dengan memasukkan nama perusahaan bus yang akan dicek.
"Jika nopol kendaraan ataupun nama PO nya tidak ditemukan hasilnya maka kendaraan tersebut tidak memiliki izin atau belum terdaftar di kami. Maka sebaiknya untuk mencegah hal yang tidak diinginkan, dianjurkan bagi calon pengguna kendaraan umum untuk memilih armada lain yang sudah terdaftar," urai Budi.
Ia juga menegaskan kini pihaknya tengah memperketat pengawasan terhadap angkutan ilegal maupun bus pariwisata gelap yang beroperasi. Selain itu ia juga mengimbau bagi pengusaha bus AKAP dan pariwisata selain meningkatkan faktor keselamatan dalam berkendara, juga diminta untuk menyediakan hand sanitizer di dalam bus sebagai upaya mencegah penularan covid-19 selama perjalanan.
Setiap penumpang yang masuk juga diimbau untuk memiliki aplikasi PeduliLindungi yang terbaru agar selalu sejalan dengan regulasi perjalanan yang ditetapkan pemerintah. "Saya juga minta agar para pengemudi bus yang membawa kendaraan supaya dipilih yang benar-benar mengetahui jalur beserta tantangan rute yang dilewati sehingga sudah hafal jalur dan tidak lagi menggunakan maps," pungkas Budi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id