Jakarta: Pemerintah diharapkan segera mengirimkan surat presiden (surpres) dan daftar inventaris masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) TPKS. Syarat pembahasan tingkat I itu diharapkan terbit pada pekan ini.
"Sekarang kan hari Selasa, kalau ini dikirim ya paling maksimal Jumat sudah turun Surpres lah," kata Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Willy Aditya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selasa, 18 Januari 2022.
Ketua Panitia Kerja (Panja) Penyusunan Draf RUU TPKS itu menyebut pemerintah tengah menunggu hasil rapat paripurna hari ini. Sehingga, pembahasan RUU TPKS segera dilakukan, berikut dengan pengesahan.
"Kemarin pun saya masih berkomunikasi insentif dengan Bu Menteri PPPA (I Gusti Ayu Bintang Darmawati) serta Ketua Gugus Tugas (Edward Omar Sharief Hiariej) mereka menunggu, mereka masih deg-degan (menunggu penetapan RUU TPKS sebagai usul inisiatif DPR)," ungkap Willy.
Wakil Ketua Fraksi NasDem itu meyakinkan pihak pemerintah dan masyarakat tidak khawatir. DPR berkomitmen segera mengesahkan RUU TPKS.
Baca: NasDem Tantang Fraksi Lain Tuntaskan RUU TPKS
Dia mengaku senang karena RUU TPKS menjadi usul inisiatif DPR. Hal ini tak lepas dari dukungan mayoritas fraksi di DPR.
"Sebelumnya 7 fraksi, sekarang bisa 8 fraksi ini kan tentu menjadi modal politik yang sangat kuat untuk DPR kemudian mengesahkan ini," sebut dia.
Willy juga mengapresiasi dukungan masyarakat terhadap pembahasan RUU TPKS. Sehingga, harapan menghadirkan payung hukum bagi korban kekerasan seksual bisa terwujud.
"Setelah sekian lama ditunggu hari ini bisa disahkan sebagai hak inisiatif DPR," ujar dia.
Di sisi lain, dia menyebut alat kelengkapan dewan (AKD) akan ditentukan setelah surpres dan DIM RUU TPKS diterima DPR. Namun, dari pembicaraan informal bersama pimpinan DPR, pembahasan tingkat I akan diserahkan ke Baleg.
"Tentu kami berharap ini (direalisasikan) bisa dibahas kembali di Baleg," kata dia.
Jakarta: Pemerintah diharapkan segera mengirimkan surat presiden (surpres) dan daftar inventaris masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU)
TPKS. Syarat pembahasan tingkat I itu diharapkan terbit pada pekan ini.
"Sekarang kan hari Selasa, kalau ini dikirim ya paling maksimal Jumat sudah turun Surpres lah," kata Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg)
DPR Willy Aditya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selasa, 18 Januari 2022.
Ketua Panitia Kerja (Panja) Penyusunan Draf RUU TPKS itu menyebut pemerintah tengah menunggu hasil rapat paripurna hari ini. Sehingga, pembahasan RUU TPKS segera dilakukan, berikut dengan pengesahan.
"Kemarin pun saya masih berkomunikasi insentif dengan Bu Menteri PPPA (I Gusti Ayu Bintang Darmawati) serta Ketua Gugus Tugas (Edward Omar Sharief Hiariej) mereka menunggu, mereka masih deg-degan (menunggu penetapan RUU TPKS sebagai usul inisiatif DPR)," ungkap
Willy.
Wakil Ketua Fraksi NasDem itu meyakinkan pihak pemerintah dan masyarakat tidak khawatir. DPR berkomitmen segera mengesahkan RUU TPKS.
Baca:
NasDem Tantang Fraksi Lain Tuntaskan RUU TPKS
Dia mengaku senang karena RUU TPKS menjadi usul inisiatif DPR. Hal ini tak lepas dari dukungan mayoritas fraksi di DPR.
"Sebelumnya 7 fraksi, sekarang bisa 8 fraksi ini kan tentu menjadi modal politik yang sangat kuat untuk DPR kemudian mengesahkan ini," sebut dia.
Willy juga mengapresiasi dukungan masyarakat terhadap pembahasan RUU TPKS. Sehingga, harapan menghadirkan payung hukum bagi korban kekerasan seksual bisa terwujud.
"Setelah sekian lama ditunggu hari ini bisa disahkan sebagai hak inisiatif DPR," ujar dia.
Di sisi lain, dia menyebut alat kelengkapan dewan (AKD) akan ditentukan setelah surpres dan DIM RUU TPKS diterima DPR. Namun, dari pembicaraan informal bersama pimpinan DPR, pembahasan tingkat I akan diserahkan ke Baleg.
"Tentu kami berharap ini (direalisasikan) bisa dibahas kembali di Baleg," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(ADN)