Jakarta: Anggota Komisi I DPR Hillary Brigitta Lasut menantang semua fraksi di DPR, khususnya di Badan Legislasi (Baleg) menuntaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) tahun ini. Sudah banyak perkara dan korban kekerasan seksual yang harus segera diakhiri dengan regulasi ini.
"Paling menyedihkan ketika kita melihat bahwa Indonesia lebih sering fokus menggoalkan UU yang menguntungkan pemerintah, masayarakat, dan sektor bisnis secara ekonomi. Ketika kita menyuarakan UU yang menguntungkan masayarakat namun minim dari sisi keuntungan ekonomi tidak banyak yang tertarik untuk membahasnya," kata Hillary kepada Media Indonesia, Selasa, 18 Januari 2022.
Politisi Partai NasDem ini mengajak seluruh anggota DPR menunjukkan kepedulian terhadap penyintas tindak pidana kekerasan seksual. Tanpa adanya pencegahan dan payung hukum yang kuat, perkara ini dinilai semakin merajalela.
"Maka RUU TPKS harus segera dituntaskan menjadi UU," kata dia.
Baca: Hukuman Dalam RUU TPKS Bukan untuk Balas Dendam
Hillary menilai sejauh ini hanya Fraksi NasDem yang ngotot memperjuangkan RUU TPKS. Sementara itu, fraksi lain malah mengeluarkan suara yang berlawanan.
"Jelas fakta ini menunjukkan hanya Fraksi NasDem yang peduli pada kelompok rentan, penyintas, dan masyarakat yang mengharapkan adanya payung hukum bernama UU TPKS. Jadi sangat miris melihat sikap politik di DPR padahal di luar sana banyak korban kekerasan seksual yang menantikan payung hukum untuk mendapatkan keadilan," tegas dia.
Jakarta: Anggota
Komisi I DPR Hillary Brigitta Lasut menantang semua fraksi di DPR, khususnya di Badan Legislasi (Baleg) menuntaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual
(RUU TPKS) tahun ini. Sudah banyak perkara dan korban kekerasan seksual yang harus segera diakhiri dengan regulasi ini.
"Paling menyedihkan ketika kita melihat bahwa Indonesia lebih sering fokus menggoalkan UU yang menguntungkan pemerintah, masayarakat, dan sektor bisnis secara ekonomi. Ketika kita menyuarakan UU yang menguntungkan masayarakat namun minim dari sisi keuntungan ekonomi tidak banyak yang tertarik untuk membahasnya," kata Hillary kepada
Media Indonesia, Selasa, 18 Januari 2022.
Politisi
Partai NasDem ini mengajak seluruh anggota DPR menunjukkan kepedulian terhadap penyintas tindak pidana kekerasan seksual. Tanpa adanya pencegahan dan payung hukum yang kuat, perkara ini dinilai semakin merajalela.
"Maka RUU TPKS harus segera dituntaskan menjadi UU," kata dia.
Baca:
Hukuman Dalam RUU TPKS Bukan untuk Balas Dendam
Hillary menilai sejauh ini hanya Fraksi NasDem yang ngotot memperjuangkan RUU TPKS. Sementara itu, fraksi lain malah mengeluarkan suara yang berlawanan.
"Jelas fakta ini menunjukkan hanya Fraksi NasDem yang peduli pada kelompok rentan, penyintas, dan masyarakat yang mengharapkan adanya payung hukum bernama UU TPKS. Jadi sangat miris melihat sikap politik di DPR padahal di luar sana banyak korban kekerasan seksual yang menantikan payung hukum untuk mendapatkan keadilan," tegas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)