Jakarta: Fraksi NasDem tak mengusulkan mekanisme lain pengangkatan penjabat kepala daerah. Perwakilan Partai NasDem di DPR menyerahkan sepenuhnya mekanisme tersebut kepada pemerintah.
"Kita serahkan aja ke pemerintah, apakah dia mau membikin pansel (panitia seleksi), ada uji kepatutan dan kelayakan, kita percayakan saja kepada pemerintah," kata Sekretaris Fraksi NasDem Saan Mustopa saat dihubungi, Kamis, 13 Januari 2022.
Wakil Ketua Komisi II itu menyampaikan kewenangan penunjukan penjabat kepala daerah hak penuh pemerintah. Hal itu diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Baca: Pemerintah Diminta Buat Regulasi Uji Kelayakan Penjabat Kepala Daerah
"Pengangkatan penjabat kepala daerah, apakah itu gubernur, bupati, dan wali kota itu sepenuhnya kewenangan pemerintah," ungkap dia.
Dia meyakini pemerintah memiliki pertimbangan tersendiri menunjuk pejabat kepala daerah. Termasuk, menentukan penugasan pejabat yang memimpin suatu daerah.
"Itu ya menurut saya yang pas ya pemerintah," sebut dia.
Selain itu, Saan meyakini pemerintah terbuka dalam pengangkatan penjabat kepala daerah. Dia percaya masyarakat bakal dilibatkan.
"Dan tentu pemerintah akan mendengar masukan dari masyarakat," ujar dia.
Jakarta: Fraksi NasDem tak mengusulkan mekanisme lain pengangkatan penjabat kepala daerah. Perwakilan Partai
NasDem di DPR menyerahkan sepenuhnya mekanisme tersebut kepada pemerintah.
"Kita serahkan aja ke pemerintah, apakah dia mau membikin pansel (panitia seleksi), ada uji kepatutan dan kelayakan, kita percayakan saja kepada pemerintah," kata Sekretaris Fraksi NasDem Saan Mustopa saat dihubungi, Kamis, 13 Januari 2022.
Wakil Ketua Komisi II itu menyampaikan kewenangan penunjukan
penjabat kepala daerah hak penuh pemerintah. Hal itu diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (
Pilkada).
Baca:
Pemerintah Diminta Buat Regulasi Uji Kelayakan Penjabat Kepala Daerah
"Pengangkatan penjabat kepala daerah, apakah itu gubernur, bupati, dan wali kota itu sepenuhnya kewenangan pemerintah," ungkap dia.
Dia meyakini pemerintah memiliki pertimbangan tersendiri menunjuk pejabat kepala daerah. Termasuk, menentukan penugasan pejabat yang memimpin suatu daerah.
"Itu ya menurut saya yang pas ya pemerintah," sebut dia.
Selain itu, Saan meyakini pemerintah terbuka dalam pengangkatan penjabat kepala daerah. Dia percaya masyarakat bakal dilibatkan.
"Dan tentu pemerintah akan mendengar masukan dari masyarakat," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)