Jakarta: Kementerian Agama (Kemenag) diminta meningkatkan edukasi soal penyelenggaraan haji kepada umat Islam. Sebanyak 46 calon jemaah haji (calhaj) dideportasi karena menggunakan jalur tidak resmi saat menunaikan rukun Islam ke-5.
"Ini menjadi hal penting bagi Kementerian Agama, tingkatkan edukasi jangan sampai jemaah kita menjadi korban atas ketidakpahaman sistem, serta bujuk rayu travel yang tidak bertanggung jawab," kata anggota Komisi VIII Maman Imanulhaq melalui keterangan tertulis, Senin, 4 Juli 2022.
Kemenag diminta tidak hanya fokus mengurusi jemaah yang dikelolanya. Mereka harus meminimalkan potensi penipuan karena umat Islam memiliki animo tinggi untuk melakukan ibadah haji.
"Apalagi daftar tunggu haji yang begitu lama membuat banyak orang mencari jalan lain yang tidak sesuai regulasi," ungkap dia.
Kemenag juga diminta mengomunikasikan soal kuota tambahan yang diberikan pemerintah Arab Saudi. Sehingga, hal itu bisa dimanfaatkan asosisasi travel penyelenggara ONH Plus.
Seperti penambahan kuota 10 ribu yang diberikan pemerintah Arab Saudi tahun ini. Hal itu sedianya bisa dimanfaatkan masyarakat yang ingin berhaji tanpa melalui jalur antrean.
"Sekali lagi fokus kita adalah jangan ada warga kita yang menjadi korban diakibatkan hasrat mereka yang tinggi melakukan ibadah haji akhirnya terjerumus terhadap bujuk rayu travel yang tidak bertanggung jawab, atau mereka justru mengeluarkan ratusan juta untuk sesuai yang tidak pasti," sebut dia.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu berharap temuan 46 calhaj yang dideportasi menjadi pelajaran. Umat muslim diminta tak terbuai rayuan travel tak resmi.
Dia menegaskan penyelenggaraan ibadah haji harus melalui jalur resmi. Pemerintah Arab Saudi tak segan memulangkan calhaj karena berangkat melalui jalur tikus.
"Saya tentu sangat prihatin dengan kejadian 46 jemaah calon haji yang sudah sampai di Jeddah dan diusir kembali karena mereka tidak memenuhi syarat administratif," kata dia.
Jakarta: Kementerian Agama (
Kemenag) diminta meningkatkan edukasi soal penyelenggaraan haji kepada umat Islam. Sebanyak 46 calon jemaah
haji (calhaj) dideportasi karena menggunakan jalur tidak resmi saat menunaikan rukun Islam ke-5.
"Ini menjadi hal penting bagi Kementerian Agama, tingkatkan edukasi jangan sampai jemaah kita menjadi korban atas ketidakpahaman sistem, serta bujuk rayu travel yang tidak bertanggung jawab," kata anggota
Komisi VIII Maman Imanulhaq melalui keterangan tertulis, Senin, 4 Juli 2022.
Kemenag diminta tidak hanya fokus mengurusi jemaah yang dikelolanya. Mereka harus meminimalkan potensi penipuan karena umat Islam memiliki animo tinggi untuk melakukan ibadah haji.
"Apalagi daftar tunggu haji yang begitu lama membuat banyak orang mencari jalan lain yang tidak sesuai regulasi," ungkap dia.
Kemenag juga diminta mengomunikasikan soal kuota tambahan yang diberikan pemerintah Arab Saudi. Sehingga, hal itu bisa dimanfaatkan asosisasi travel penyelenggara ONH Plus.
Seperti penambahan kuota 10 ribu yang diberikan pemerintah Arab Saudi tahun ini. Hal itu sedianya bisa dimanfaatkan masyarakat yang ingin berhaji tanpa melalui jalur antrean.
"Sekali lagi fokus kita adalah jangan ada warga kita yang menjadi korban diakibatkan hasrat mereka yang tinggi melakukan ibadah haji akhirnya terjerumus terhadap bujuk rayu travel yang tidak bertanggung jawab, atau mereka justru mengeluarkan ratusan juta untuk sesuai yang tidak pasti," sebut dia.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu berharap temuan 46 calhaj yang dideportasi menjadi pelajaran. Umat muslim diminta tak terbuai rayuan travel tak resmi.
Dia menegaskan penyelenggaraan ibadah haji harus melalui jalur resmi. Pemerintah Arab Saudi tak segan memulangkan calhaj karena berangkat melalui jalur tikus.
"Saya tentu sangat prihatin dengan kejadian 46 jemaah calon haji yang sudah sampai di Jeddah dan diusir kembali karena mereka tidak memenuhi syarat administratif," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(AZF)