Mendagri Tito Karnavian. Foto: ANT/Dhemas Reviyanto
Mendagri Tito Karnavian. Foto: ANT/Dhemas Reviyanto

Tito Tampung Usulan Pembentukan 2 Provinsi di Papua

Antara • 30 November 2019 13:54
Timika: Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengakui adanya aspirasi pembentukan dua calon provinsi baru di Papua. Dua provinsi baru yang diusulkan yaitu Papua Tengah dan Pegunungan Tengah.
 
"Kalau untuk pemekaran Provinsi Papua itu aspirasinya ada. Sementara ini kami tampung dulu, kami belum bisa memastikan," kata Tito di Timika, Papua, Sabtu, 30 November 2019. 
 
Mantan Kapolri itu menyebut aspirasi pembentukan calon provinsi Pegunungan Tengah diajukan sejumlah kabupaten di wilayah Pegunungan Tengah bagian timur seperti Kabupaten Jayawijaya dan sejumlah kabupaten pemekarannya. Sementara, provinsi Papua Tengah diusulkan oleh sejumlah kabupaten di wilayah Pegunungan Tengah bagian barat yang mencakup Mimika hingga Nabire.

Tito menegaskan pembentukan sebuah calon daerah otonomi baru (DOB) tidak bisa begitu saja ditindaklanjuti atau disetujui. Usulan DOB memerlukan proses dan mekanisme sesuai ketentuan yang berlaku.
 
"Aspirasi yang ada akan ditampung dulu, dan belum bisa diputuskan apakah aspirasi tersebut akan direalisasikan atau tidak," jelas Tito. 
 
Wacana pemekaran sejumlah wilayah di Papua sedang ramai diperbincangkan. Presiden Joko Widodo sebelumnya mengaku mendapat masukan dari para tokoh Papua terkait pemekaran wilayah di Bumi Cenderawasih. Mereka menyampaikan wilayah Pegunungan Tengah memerlukan pemekaran provinsi baru.
 
Saat itu, Jokowi menyampaikan pemekaran daerah akan ditindaklanjuti dengan kajian dan kalkulasi yang matang. Apalagi, pemerintah masih moratorium pemekaran sebuah daerah.
 
Sementara itu, Tito memastikan moratorium di wilayah lain tetap berlaku, kecuali Papua. Pasalnya, pemerintah memiliki anggaran terbatas bagi 183 wilayah yang meminta pemekaran.
 
Tito menjelaskan Papua mendapat keistimewaan karena alasan keamanan dan percepatan pembangunan di ujung timur Indonesia itu.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan