Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih tetap sesuai jadwal, yakni Minggu, 20 Oktober 2019. Jadwal pelantikan ini sudah konsisten dilakukan sejak 2004.
"Sudah berlangsung sejak 2004 pelantikan presiden itu 20 Oktober, jadi kita mempersiapkannya seperti itu," kata Komsioner KPU Evi Novida Ginting Manik di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 30 September 2019.
Usulan percepatan waktu pelantikan presiden dan wakil presiden ini disampaikan DPP Projo. Relawan Joko Widodo itu meminta KPU memajukan jadwal pelantikan dari semula Minggu, 20 Oktober 2019 menjadi Sabtu, 19 Oktober 2019.
Namun, Evi menyebut KPU belum menerima permintaan pemajuan jadwal pelantikan tersebut. KPU baru akan merespons jika ada pihak yang mengusulkan hal tersebut secara resmi.
"Kita akan respons kalau secara resmi, tetapi sampai sekarang kita belum menerima (permintaan memajukan pelantikan)," ujar Evi.
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh juga sempat merespons usulan ini. Surya menilai pelantikan presiden dan wakil presiden sebaiknya mengikuti ketentuan perundang-undangan.
"Kalau konstitusi bilang tanggal 20 ya saya kira tanggal 20 saja, kecuali ada inisiatif lain dari KPU, itu lain cerita," ujar Surya di Hotel Shangri-La, Minggu, 29 September 2019.
Surya mengaku tak tahu ada usulan untuk memajukan pelantikan presiden. Namun, menurut dia, pelantikan sebaiknya mengikuti aturan.
"Saya belum baca apakah ada larangan (mengubah jadwal pelantikan) atau tidak. Tapi kalau ada larangan ya saya katakan jangan coba-coba ubah, bisa kacau nanti kita semua," ujarnya.
Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih tetap sesuai jadwal, yakni Minggu, 20 Oktober 2019. Jadwal pelantikan ini sudah konsisten dilakukan sejak 2004.
"Sudah berlangsung sejak 2004 pelantikan presiden itu 20 Oktober, jadi kita mempersiapkannya seperti itu," kata Komsioner KPU Evi Novida Ginting Manik di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 30 September 2019.
Usulan percepatan waktu pelantikan presiden dan wakil presiden ini disampaikan DPP Projo. Relawan Joko Widodo itu meminta KPU memajukan jadwal pelantikan dari semula Minggu, 20 Oktober 2019 menjadi Sabtu, 19 Oktober 2019.
Namun, Evi menyebut KPU belum menerima permintaan pemajuan jadwal
pelantikan tersebut. KPU baru akan merespons jika ada pihak yang mengusulkan hal tersebut secara resmi.
"Kita akan respons kalau secara resmi, tetapi sampai sekarang kita belum menerima (permintaan memajukan pelantikan)," ujar Evi.
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh juga sempat merespons usulan ini. Surya menilai pelantikan presiden dan wakil presiden sebaiknya mengikuti ketentuan perundang-undangan.
"Kalau konstitusi bilang tanggal 20 ya saya kira tanggal 20 saja, kecuali ada inisiatif lain dari KPU, itu lain cerita," ujar Surya di Hotel Shangri-La, Minggu, 29 September 2019.
Surya mengaku tak tahu ada usulan untuk memajukan pelantikan presiden. Namun, menurut dia, pelantikan sebaiknya mengikuti aturan.
"Saya belum baca apakah ada larangan (mengubah jadwal pelantikan) atau tidak. Tapi kalau ada larangan ya saya katakan jangan coba-coba ubah, bisa kacau nanti kita semua," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)