Jakarta: Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mendorong pemerintah melakukan langkah konkret dalam menyelesaikan kasus hak asasi manusia (HAM) berat. Ada banyak hal yang bisa dilakukan pemerintah.
"Langkah konkret yang diharapkan ada proses pengungkapan kebenaran," kata Usman di HDI Hive, Jakarta Pusat, Selasa, 29 Agustus 2023.
Usman mengatakan negara perlu mengklarifikasi dan menjernihkan sejarah yang telah terdistorsi. Sebab, sejarah Indonesia dinilai mengandung kebohongan.
"Langkah berikutnya adalah proses keadilan dan proses pencarian bagi mereka yang hilang. Termasuk merehabilitasi nama baik mereka," ujar dia.
Usman menyebut pemerintah juga mesti menghapus labelisasi seperti islamisme dan komunisme. Kemudian, memasukkan peristiwa HAM berat yang belum masuk dalam 12 daftar kasus yang diakui pemerintah.
"Misalnya penyerangan terhadap kantor PDI Perjuangan pada 27 Juli 1996 dan kasus Tanjung Priok pada 1984," jelas dia.
Usman menyebut upaya lanjutannya, yakni mengadili pelaku kejahatan HAM berat. Pemerintah tidak bisa berlindung dengan dalih pelakunya sudah meninggal.
"Bukankah masih ada pelaku yang bertanggung jawab, ada di pemerintahan, dan hidup?" ucap dia.
Jakarta: Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mendorong pemerintah melakukan langkah konkret dalam menyelesaikan kasus
hak asasi manusia (HAM) berat. Ada banyak hal yang bisa dilakukan pemerintah.
"Langkah konkret yang diharapkan ada proses pengungkapan kebenaran," kata Usman di HDI Hive, Jakarta Pusat, Selasa, 29 Agustus 2023.
Usman mengatakan negara perlu mengklarifikasi dan menjernihkan sejarah yang telah terdistorsi. Sebab, sejarah Indonesia dinilai mengandung kebohongan.
"Langkah berikutnya adalah proses keadilan dan proses pencarian bagi mereka yang hilang. Termasuk merehabilitasi nama baik mereka," ujar dia.
Usman menyebut pemerintah juga mesti menghapus labelisasi seperti islamisme dan komunisme. Kemudian, memasukkan
peristiwa HAM berat yang belum masuk dalam 12 daftar kasus yang diakui pemerintah.
"Misalnya penyerangan terhadap kantor
PDI Perjuangan pada 27 Juli 1996 dan kasus Tanjung Priok pada 1984," jelas dia.
Usman menyebut upaya lanjutannya, yakni mengadili pelaku kejahatan HAM berat. Pemerintah tidak bisa berlindung dengan dalih pelakunya sudah meninggal.
"Bukankah masih ada pelaku yang bertanggung jawab, ada di pemerintahan, dan hidup?" ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)