Jakarta: Pemerintah didesak segera menulis ulang sejarah Indonesia. Supaya generasi mendatang mengetahui fakta sebenarnya ihwal masa lalu bangsa.
“Negara harus segera dan tanpa syarat menunaikan kewajiban konstitusionalnya untuk melakukan penulisan ulang sejarah,” kata peneliti sejarah Ita Fatia Nadia saat membacakan deklarasi bersama di Gedung HDI Hive, Jakarta Pusat, Selasa, 29 Agustus 2023.
Ita mengatakan hal itu penting guna mengungkapkan kebenaran dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Kemudian menegakkan keadilan.
“Sebagai tanggung jawab negara atas kejahatan kemanusiaan masa lalu,” papar dia.
Ita mengungkapkan efek negatif bila negara tidak memenuhi kewajiban itu. Negara akan dianggap melanggengkan impunitas dan menggelapkan fakta sejarah kejahatan kemanusiaan.
“Bahkan menghindar dari kewajiban untuk memuliakan harkat, martabat, dan integritas bangsa Indonesia,” ujar aktivis perempuan itu.
Baca: Pemerintah Didorong Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM |
Menurut Ita, sejarah resmi negara saat ini masih menutupi hakikat kekerasan politik masa lalu. Kemudian melegitimasi penyimpangan kekuasaan negara yang harus dikoreksi.
“Meski pemerintah berganti dari waktu ke waktu, sejarah harus digunakan sedemikian rupa untuk membenarkan kekerasan politik tersebut,” jelas dia.Ita menuturkan sejarah saat ini juga kerap menciptakan iklim ketakutan. Publik cemas sejak masa lalu hingga kini di masa reformasi.
“Termasuk menciptakan musuh-musuh fiktif dari dalam dan luar tubuh bangsa pada momen-momen elektoral,” ucap dia.
Deklarasi bersama itu dihadiri sejumlah sosok dari berbagai latar belakang. Mulai dari Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid, Direktur Eksekutif Imparsial Gufron Mabruri, eks Jaksa Agung Marzuki Darusman, hingga sejarawan Andi Achdian.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id