Jakarta: Anggota Komisi III DPR RI Benny Harman mempertanyakan apakah Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD telah melaporkan transaksi janggal Rp349 triliun kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelum mengungkap ke publik. Menurut Benny, seharusnya masalah ini diselesaikan secara internal dengan Kementerian Keuangan dan Presiden, karena tindakannya berdampak pada pemerintahan.
“Apakah Pak Mahfud dengan kapasitasnya itu pernah melaporkan pada Presiden? Mahfud adalah pembantu presiden, bukan presiden,” kata Benny kepada Media Group Network di gedung DPR, Senin, 27 Maret 2023.
Benny menilai tindakan Mahfud berimbas pada menurunnya kepercayaan publik pada Pemerintah. Bahkan, kata dia, hingga terganggunya stabilitas keuangan.
“Omongan Pak Mahfud dan tindakannya yang kena dampak adalah Presiden dan pemerintahan, karena itu jika tidak ada kejelasan tentang dana Rp349 triliun Kemenkeu maka ini bukan tidak mungkin akan ganggu stabilitas keuangan,” ujar Benny.
Benny menjelaskan bahwa Ketua Komite Pengendalian Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) itu sebenarnya memiliki kuasa untuk menyelesaikan masalah secara internal. Namun malah memilih untuk membongkar kepada publik.
“Kalau ada masalah kenapa diumumkan ke publik? Pak Mahfud itu Menkopolhukam dan ketua komite. Dia dikasih kuasa yang bisa dia gunakan untuk menyelesaikan masalah-masalah ini, tapi dia tidak lakukan malah umumkan pada publik,” kata Benny.
Benny mengingatkan agar Mahfud tidak sembarang membuat pernyataan dan meminta agar Mahfud menjelaskan secara tuntas darimana asal temuan tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI pada Rabu 29 Maret 2023.
“Kami sebagai DPR ingin tau dan jelaskan dana itu dari mana saja. Jangan sembarang bikin pernyataan,” tegas dia. (Valerie Augustine Budianto)
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jakarta: Anggota Komisi III
DPR RI Benny Harman mempertanyakan apakah Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam)
Mahfud MD telah melaporkan
transaksi janggal Rp349 triliun kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelum mengungkap ke publik. Menurut Benny, seharusnya masalah ini diselesaikan secara internal dengan Kementerian Keuangan dan Presiden, karena tindakannya berdampak pada pemerintahan.
“Apakah Pak Mahfud dengan kapasitasnya itu pernah melaporkan pada Presiden? Mahfud adalah pembantu presiden, bukan presiden,” kata Benny kepada
Media Group Network di gedung DPR, Senin, 27 Maret 2023.
Benny menilai tindakan Mahfud berimbas pada menurunnya kepercayaan publik pada Pemerintah. Bahkan, kata dia, hingga terganggunya stabilitas keuangan.
“Omongan Pak Mahfud dan tindakannya yang kena dampak adalah Presiden dan pemerintahan, karena itu jika tidak ada kejelasan tentang dana Rp349 triliun Kemenkeu maka ini bukan tidak mungkin akan ganggu stabilitas keuangan,” ujar Benny.
Benny menjelaskan bahwa Ketua Komite Pengendalian Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) itu sebenarnya memiliki kuasa untuk menyelesaikan masalah secara internal. Namun malah memilih untuk membongkar kepada publik.
“Kalau ada masalah kenapa diumumkan ke publik? Pak Mahfud itu Menkopolhukam dan ketua komite. Dia dikasih kuasa yang bisa dia gunakan untuk menyelesaikan masalah-masalah ini, tapi dia tidak lakukan malah umumkan pada publik,” kata Benny.
Benny mengingatkan agar Mahfud tidak sembarang membuat pernyataan dan meminta agar Mahfud menjelaskan secara tuntas darimana asal temuan tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI pada Rabu 29 Maret 2023.
“Kami sebagai DPR ingin tau dan jelaskan dana itu dari mana saja. Jangan sembarang bikin pernyataan,” tegas dia.
(Valerie Augustine Budianto)
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)