Suasana Rapat di Komisi II DPR RI--Metrotvnews.com/Achmad Zulfikar Fazli
Suasana Rapat di Komisi II DPR RI--Metrotvnews.com/Achmad Zulfikar Fazli

Enam Fraksi Terima Penuh Revisi UU Pilkada

Achmad Zulfikar Fazli • 31 Mei 2016 21:25
Metrortvnews.com, Jakarta: Komisi II DPR RI sepakat merevisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah. Enam fraksi menerima seluruh poin yang direvisi, sedangkan empat fraksi sepakat merevisi dengan catatan.
 
Enam fraksi yang menerima revisi tanpa catatan yakni PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Hanura, Partai Demokrat, dan PAN. Sementara, yang memberikan catatan dalam revisi yaitu Partai Gerindra, PKS, PKB, dan PPP.
 
"Ada catatan-catatan dari (empat) fraksi, yang menerima penuh fraksi PDI P, Golkar, Partai NasDem, Partai Hanura, Partai Demokrat, dan PAN," kata Ketua Komisi II DPR RI Rambe Kamarul Zaman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Selasa (31/5/2016).

Rambe menilai catatan yang diberikan fraksi tidak memengaruhi keputusan revisi UU Pilkada. Menurut dia, Komisi II DPR RI tetap akan membawa keputusan revisi ini ke sidang paripurna, Kamis 2 Juni 2016. (Klik: 8 Fraksi Sepakat Anggota DPR Mundur saat Nyalon di Pilkada)
 
"Sikap masing-masing fraksi ini merupakan perpanjangan parpol. Karena itu perbedaannya tidak terlalu jauh," ujar dia.
 
Catatan yang diberikan empat fraksi ini beragam. Ada yang tidak sepakat dengan poin syarat ketentuan partai politik dalam mengusung pasangan calon 20 hingga 25 persen dari jumlah kursi di DPRD. Kemudian, ada yang tidak sepakat dengan poin kewajiban anggota DPR mundur saat mencalonkan diri dalam Pilkada, seperti PKS dan Gerindra.
 
"Karena elected official (pejabat yang dipilih), maka (anggota DPR) cukup cuti di luar tanggungan atau mundur dari posisi AKD," kata anggota Komisi II Fraksi Gerindra Endro Hermono.
 
Sementara, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengapresiasi Komisi II yang menyepatkati revisi UU Pilkada. Terkait adanya perbedaan pandangan dalam beberapa poin revisi, Politikus PDI Perjuangan ini menilai wajar.
 
"Simpulan yang kami tangkap seluruh pandangan mini fraksi setuju dengan yang sudah dibahas panja. Kalau satu atau dua fraksi ada catatan suatu hal yang wajar," kata Tjahjo.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ALB)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan