Jakarta: Badan Wakaf Indonesia (BWI) akan menggalakkan literasi soal wakaf uang ke masyarakat. Wakaf uang mulai dikenal sejak Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa pada 2012.
"Literasi kepada masyarakat kita harus galakkan karena memang pengetahuan, pemahaman, kesadaran masyarakat untuk berwakaf bukan rendah, tetapi harus ditingkatkan," ujar Ketua Pengurus Pusat Badan Wakaf Indonesia (BWI) Muhammad Nuh dalam media gathering BWI di Jakarta, Selasa, 20 April 2021.
Nuh mengatakan wakaf uang membuat masyarakat menjadi lebih mudah untuk berwakaf. Orang dulu harus kaya untuk berwakaf.
Sebab, wakaf yang diberikan berupa tanah. Kini, terang dia, masyarakat bisa berwakaf uang dengan jumlah berapa pun.
"Dengan hadirnya wakaf uang, maka orang yang bewakaf bisa lebih fleksibel lagi, sangat fleksibel. Kalau dulu orang mau berwakaf harus jadi orang kaya terlebih dulu, karena harta yang diwakafkan berupa tanah. Sekarang Rp5 ribu, Rp10 ribu pun enggak apa apa," ujar Ketua Dewan Pers itu.
Baca: Potensi Rp180 Triliun per Tahun, Pemerintah Gali Potensi Dana Sosial Wakaf
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu berharap kehadiran wakaf uang dapat berdampak positif bagi masyarakat. Terutama, pada masa pandemi saat ini.
Angka kemiskinan meningkat akibat pandemi. Dari data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk miskin pada September 2020 sebesar 27,55 juta orang (10,19 persen), meningkat 1,13 juta orang (0,41 persen) dari Maret 2020, dan meningkat 2,76 juta orang (0,97 persen) dari September 2019.
"Sehingga kehadiran wakaf diharapkan mampu menaikan tingkat kesejahteraan masyarakat, sehingga lebih baik lagi. Dan, gini rasio si kaya dan si miskin bisa kita tekan lagi," ujar dia.
Jakarta: Badan Wakaf Indonesia (BWI) akan menggalakkan
literasi soal wakaf uang ke masyarakat.
Wakaf uang mulai dikenal sejak Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa pada 2012.
"Literasi kepada masyarakat kita harus galakkan karena memang pengetahuan, pemahaman, kesadaran masyarakat untuk berwakaf bukan rendah, tetapi harus ditingkatkan," ujar Ketua Pengurus Pusat Badan Wakaf Indonesia (BWI) Muhammad Nuh dalam media gathering BWI di Jakarta, Selasa, 20 April 2021.
Nuh mengatakan wakaf uang membuat masyarakat menjadi lebih mudah untuk berwakaf. Orang dulu harus kaya untuk berwakaf.
Sebab, wakaf yang diberikan berupa tanah. Kini, terang dia, masyarakat bisa berwakaf uang dengan jumlah berapa pun.
"Dengan hadirnya wakaf uang, maka orang yang bewakaf bisa lebih fleksibel lagi, sangat fleksibel. Kalau dulu orang mau berwakaf harus jadi orang kaya terlebih dulu, karena harta yang diwakafkan berupa tanah. Sekarang Rp5 ribu, Rp10 ribu pun enggak apa apa," ujar Ketua Dewan Pers itu.
Baca: Potensi Rp180 Triliun per Tahun, Pemerintah Gali Potensi Dana Sosial Wakaf
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu berharap kehadiran wakaf uang dapat berdampak positif bagi masyarakat. Terutama, pada masa pandemi saat ini.
Angka kemiskinan meningkat akibat pandemi. Dari data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk miskin pada September 2020 sebesar 27,55 juta orang (10,19 persen), meningkat 1,13 juta orang (0,41 persen) dari Maret 2020, dan meningkat 2,76 juta orang (0,97 persen) dari September 2019.
"Sehingga kehadiran wakaf diharapkan mampu menaikan tingkat kesejahteraan masyarakat, sehingga lebih baik lagi. Dan, gini rasio si kaya dan si miskin bisa kita tekan lagi," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)