Jakarta: Ketua Fraksi Partai NasDem DPR Ahmad Ali menyebut tidak ada mandat dari konstitusi maupun rakyat yang bisa membuat pemerintah menghilangkan atau menunda proses pemilihan umum (pemilu) maupun pemilihan kepala daerah (pilkada). Pesta demokrasi itu merupakan kunci dari kedaulatan rakyat.
"Mandat dari rakyat untuk pemimpinnya, baik level nasional maupun daerah, berada dalam rentang lima tahunan. Dalam masa (itu) adalah hak rakyat untuk memilih kembali pemimpin atau wakil-wakilnya di lembaga-lembaga negara," ujar Ali dalam keterangan tertulis, Senin, 1 Februari 2021.
Ali menuturkan demokrasi sebuah negara terkonsolidasi dengan baik dapat tecermin melalui rutinitas berkesinambungan dalam pelaksanaan pemilu atau pilkada. Pesta demokrasi yang digelar dengan jujur dan adil secara periodik merupakan wujud nyata dari demokrasi.
"Artinya, terjadi pertanggungjawaban politik lewat pergantian pemimpin atau pelaksana kekuasaan secara berkala," tutur dia.
Fraksi NasDem mendorong pilkada serentak terlaksana pada 2022 dan 2023. Ali menuturkan Pilkada 2022 sebagai keberlanjutan dari Pilkada 2017. Sedangkan Pilkada 2023 keberlanjutan dari Pilkada 2018.
"Laksanakan Pilkada Serentak 2022 dan 2023!" tegas Ali.
(Baca: NasDem Yakin Pilkada Serentak 2022 dan 2023 Ciptakan Iklim Politik Kondusif)
Jakarta: Ketua Fraksi Partai
NasDem DPR Ahmad Ali menyebut tidak ada mandat dari konstitusi maupun rakyat yang bisa membuat pemerintah menghilangkan atau menunda proses pemilihan umum (pemilu) maupun pemilihan kepala daerah (
pilkada). Pesta demokrasi itu merupakan kunci dari kedaulatan rakyat.
"Mandat dari rakyat untuk pemimpinnya, baik level nasional maupun daerah, berada dalam rentang lima tahunan. Dalam masa (itu) adalah hak rakyat untuk memilih kembali pemimpin atau wakil-wakilnya di lembaga-lembaga negara," ujar Ali dalam keterangan tertulis, Senin, 1 Februari 2021.
Ali menuturkan demokrasi sebuah negara terkonsolidasi dengan baik dapat tecermin melalui rutinitas berkesinambungan dalam pelaksanaan pemilu atau pilkada. Pesta demokrasi yang digelar dengan jujur dan adil secara periodik merupakan wujud nyata dari demokrasi.
"Artinya, terjadi pertanggungjawaban politik lewat pergantian pemimpin atau pelaksana kekuasaan secara berkala," tutur dia.
Fraksi NasDem mendorong pilkada serentak terlaksana pada 2022 dan 2023. Ali menuturkan Pilkada 2022 sebagai keberlanjutan dari Pilkada 2017. Sedangkan Pilkada 2023 keberlanjutan dari Pilkada 2018.
"Laksanakan Pilkada Serentak 2022 dan 2023!" tegas Ali.
(Baca:
NasDem Yakin Pilkada Serentak 2022 dan 2023 Ciptakan Iklim Politik Kondusif)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)