Ilustrasi pilkada. Medcom.id
Ilustrasi pilkada. Medcom.id

NasDem Yakin Pilkada Serentak 2022 dan 2023 Ciptakan Iklim Politik Kondusif

Kautsar Widya Prabowo • 01 Februari 2021 13:12
Jakarta: Ketua Fraksi NasDem DPR Ahmad Ali menilai pemisahan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) dengan pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan legislatif (pileg) akan menciptakan iklim politik yang kondusif. Pilkada dapat digelar pada 2022 dan 2023, sedangkan pilpres dan pileg pada 2024.
 
"Figur pilihan rakyat di daerah tidak terdistorsi oleh kepentingan pusat, diferensiasi pun terjadi berdasarkan pertimbangan rasional, objektif, dan berkualitas," ujar Ali dalam keterangan tertulis, Senin, 1 Februari 2021.
 
Ali meminta seluruh pihak terkait dapat mengedepankan kepentingan bangsa dan negara atas kepentingan individu dan kelompok. Dia juga mengingatkan pemerintah seharusnya menjadikan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 sebagai pelajaran dalam menggelar pesta demokrasi.

(Baca: NasDem Uraikan Mudarat Pilkada Jika Dilaksanakan pada 2024)
 
Penyelenggaraan pilpres dan pileg serentak menyebabkan sejumlah masalah. Salah satunya, panitia penyelenggara meninggal akibat kelelahan.
 
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan Nomor 55/PUU-XVII/2019 tentang Desain Keserentakan Pemilu. MK menilai pemilihan presiden, anggota DPR, dan DPD tidak bisa dipisahkan satu sama lain.
 
Sedangkan, pilkada tidak disebutkan. Melalui putusan itu, mestinya pemilu ke depan tetap lima kotak suara sebagaimana Pemilu 2019.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan