Ilustrasi: Medcom.id
Ilustrasi: Medcom.id

RUU Ciptaker Selesai Dibahas, Airlangga Apresiasi DPR

K. Yudha Wirakusuma • 04 Oktober 2020 19:36
Jakarta: Pemerintah mengucapkan terima kasih kepada DPR yang telah menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker). Apresiasi disampaikan langsung Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto.
 
“Sekali lagi, kami mewakili pemerintah, bersama para menteri terkait, mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya," ungkap Airlangga dalam keterangan tertulis, Minggu, 4 Oktober 2020.
 
Ia berharap RUU Cipta Kerja bermanfaat besar mendorong pemulihan ekonomi nasional serta membawa Indonesia menuju negara adil, makmur, dan sejahtera. RUU Cipta Kerja, kata dia, menegaskan peran dan fungsi dari pemerintah daerah sebagai bagian dari pemerintah pusat. 

Menurut dia, kewenangan yang telah ada tetap dilaksanakan pemerintah daerah sesuai dengan norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK) yang ditetapkan pemerintah pusat. Dengan demikian, akan ada suatu standar pelayanan bagi seluruh daerah.
 
“RUU Cipta Kerja telah berhasil mengatur dan menerapkan satu peta (one map policy) yang dituangkan dalam RTRW (rencana tata ruang wilayah) yang mengintegrasikan tata ruang darat, tata ruang pesisir dan pulau-pulau kecil, tata ruang laut, serta tata ruang kawasan terutama kawasan hutan,” tutur dia. 
 
Lewat omnibus law ini ada aspek kepastian hukum bagi pelaku usaha yang telah memenuhi kesesuaian tata ruang dalam RTRW. Pemerintah pusat bersama dengan pemerintah daerah akan mempercepat penetapan rencana detail tata ruang (RDTR) dalam bentuk digital.
 
 
Halaman Selanjutnya
Ketua Umum Partai Golkar itu…
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan