Jakarta: Fraksi NasDem DPR tak mempermasalahkan pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terkait ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT) nol persen. Pernyataan Firli dianggap sebagai sebuah bentuk kekhawatiran.
"Jadi PT itu berpotensi untuk mengakibatkan pemilu yang mahal yang kemudian berkonsekuensi tentunya dengan ada kekhawatiran akan terjadi tindak pidana korupsi," kata Ketua Fraksi NasDem Ahmad Ali saat dihubungi, Rabu, 15 Desember 2021.
Anggota Komisi III itu menyampaikan kekhawatiran Firli sama dengan yang dirasakan Ketua Umum (Ketum) Partai NasDem Surya Paloh. Maka, partai peraih suara terbanyak keempat pada Pemilu 2019 itu pun memperkenalkan politik tanpa mahar.
"Karena kita ingin kemudian memotong biaya politik yang menjadi mahal," ungkap dia.
Namun, upaya menghindari praktik korupsi karena ambang batas pencalonan presiden sudah dilakukan sebagian pihak. Di antaranya melalui uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, upaya tersebut selalu gagal.
Cara lain menurunkan PT nol persen melalui revisi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu juga dianggap mustahil. Pasalnya, tahapan Pemilu 2024 akan dimulai pada 2022.
"Artinya posisi itu tidak lagi menjadi bahan diskusi oleh partai-partai politik," sebut dia.
Baca: Firli Sebut Presidential Threshold 0% Bikin Pemimpin Fokus Bekerja
Hal senada juga disampaikan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). PKB menilai usulan berhak disampaikan oleh siapa pun, termasuk Firli.
"Demokrasi siapa saja boleh ngomong, namanya juga usul," kata Ketua Umum (Ketum) PKB Muhaimin Iskandar.
Bahkan, Wakil Ketua DPR itu mengaku sependapat dengan usulan Firli. Meski tak sampai nol persen, PKB ingin ambang batas pencalonan presiden diturunkan.
"Cita-cita kita presidential threshold ya lima persen, maksimal 10 persen, itu cita-cita PKB," kata dia.
Muhaimin tak mempermasalahkan jika keinginan tersebut belum terwujud pada Pemilu 2024. Sebab, pemerintah dan DPR sepakat tidak akan mengubah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu
"Sudah diputuskan tidak ada lagi pembahasan," sebut dia.
Reaksi berbeda datang dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). PPP justru mengingatkan agar Firli fokus pada tugas pokok dan fungsi (tupoksi) lembaga pemberantasan korupsi.
"Sebaiknya Firli fokus pada tupoksi di KPK, ndak perlu ngurus hal yang di luar tupoksinya," kata Sekretaris Fraksi PPP Achmad Baidowi.
Baca: Ketua KPK Ingin Presidential Threshold 0%, Ini Alasannya
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) itu meminta Firli tak asal menyampaikan pernyataan. Sehingga, tak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
"Jangan sebaiknya tidak melempar isu di luar tupoksinya. Sebaiknya fokus pada internal KPK," ujar dia.
Sebelumnya, Firli menginginkan presidential threshold di Indonesia menjadi nol persen. Sehingga, pemimpin terpilih fokus bekerja.
"Jika PT (presidential threshold) nol persen bisa membuat mahar politik hilang dan biaya kampanye murah, sehingga pejabat terpilih lebih leluasa bekerja baik, ketimbang berpikir korupsi untuk balik modal dan balas budi donatur," kata Firli melalui keterangan tertulis, Rabu, 15 Desember 2021.
Menurut dia, rendahnya ongkos politik merupakan dampak tidak langsung ambang batas presiden nol persen. Sebab, calon pemimpin bisa berasal dari mana saja, bukan dari partai politik dengan perolehan kursi tertentu.
Firli mengatakan ambang batas presiden nol persen bisa memperbaiki kultur dan sistem berpolitik yang lebih baik. Sehingga, potensi korupsi untuk mengembalikan modal berpolitik semakin terkikis.
Jakarta:
Fraksi NasDem DPR tak mempermasalahkan pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Firli Bahuri terkait ambang batas pencalonan presiden atau
presidential threshold (PT) nol persen. Pernyataan Firli dianggap sebagai sebuah bentuk kekhawatiran.
"Jadi PT itu berpotensi untuk mengakibatkan pemilu yang mahal yang kemudian berkonsekuensi tentunya dengan ada kekhawatiran akan terjadi tindak pidana korupsi," kata Ketua Fraksi NasDem Ahmad Ali saat dihubungi, Rabu, 15 Desember 2021.
Anggota Komisi III itu menyampaikan kekhawatiran Firli sama dengan yang dirasakan Ketua Umum (Ketum) Partai NasDem Surya Paloh. Maka, partai peraih suara terbanyak keempat pada Pemilu 2019 itu pun memperkenalkan politik tanpa mahar.
"Karena kita ingin kemudian memotong biaya politik yang menjadi mahal," ungkap dia.
Namun, upaya menghindari praktik korupsi karena ambang batas pencalonan presiden sudah dilakukan sebagian pihak. Di antaranya melalui uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, upaya tersebut selalu gagal.
Cara lain menurunkan PT nol persen melalui revisi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu juga dianggap mustahil. Pasalnya, tahapan Pemilu 2024 akan dimulai pada 2022.
"Artinya posisi itu tidak lagi menjadi bahan diskusi oleh partai-partai politik," sebut dia.
Baca:
Firli Sebut Presidential Threshold 0% Bikin Pemimpin Fokus Bekerja
Hal senada juga disampaikan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). PKB menilai usulan berhak disampaikan oleh siapa pun, termasuk Firli.
"Demokrasi siapa saja boleh
ngomong, namanya juga usul," kata Ketua Umum (Ketum) PKB Muhaimin Iskandar.
Bahkan, Wakil Ketua DPR itu mengaku sependapat dengan usulan Firli. Meski tak sampai nol persen, PKB ingin ambang batas pencalonan presiden diturunkan.
"Cita-cita kita presidential threshold ya lima persen, maksimal 10 persen, itu cita-cita PKB," kata dia.