Jakarta: DPR berkomitmen membahas tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua secara hati-hati. Lembaga Legislatif tak akan tergesa-gesa dalam membahas bakal beleid itu.
"Kita tidak akan memaksakan juga itu harus cepat selesai," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Juni 2022.
Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu memaklumi jika Komisi II menargetkan pembahasan tiga payung hukum pembentukan provinsi baru di Papua itu selesai pada masa sidang ini. Namun, hal itu harus disesuaikan dengan dinamika pembahasan.
"Kalau kemudian dalam pembahasan itu bisa berjalan lancar, ya artinya bisa cepat selesai kan gitu," ungkap dia.
Menurut dia, dinamika pembahasan tiga RUU DOB cukup alot. Hal itu berdasarkan daftar inventaris masalah (DIM) yang dibuat pemerintah.
"Kalau kita lihat memang DIM yang dikirim itu berpotensi menimbulkan dinamika yang cukup tinggi," sebut dia.
Namun, DPR berkomitmen tak akan terburu-buru membahasnya. DPR ingin bakal beleid yang disahkan berpihak kepada masyarakat Papua.
"Apa pun itu kita akan bahas dan kita akan buat sebuah undang-undang yang tentunya bisa bermanfaat buat semua," ujar dia.
Baca: Pembahasan 3 RUU DOB Ditargetkan Rampung Akhir Masa Sidang Ini
Komisi II memulai pembahasan 3 RUU DOB Papua hari ini. Pembahasan ditargetkan rampung pada masa sidang kali ini.
Jakarta:
DPR berkomitmen membahas tiga Rancangan Undang-Undang (
RUU) Daerah
Otonomi Baru (DOB) Papua secara hati-hati. Lembaga Legislatif tak akan tergesa-gesa dalam membahas bakal beleid itu.
"Kita tidak akan memaksakan juga itu harus cepat selesai," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Juni 2022.
Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu memaklumi jika Komisi II menargetkan pembahasan tiga payung hukum pembentukan provinsi baru di Papua itu selesai pada masa sidang ini. Namun, hal itu harus disesuaikan dengan dinamika pembahasan.
"Kalau kemudian dalam pembahasan itu bisa berjalan lancar, ya artinya bisa cepat selesai kan gitu," ungkap dia.
Menurut dia, dinamika pembahasan tiga RUU DOB cukup alot. Hal itu berdasarkan daftar inventaris masalah (DIM) yang dibuat pemerintah.
"Kalau kita lihat memang DIM yang dikirim itu berpotensi menimbulkan dinamika yang cukup tinggi," sebut dia.
Namun, DPR berkomitmen tak akan terburu-buru membahasnya. DPR ingin bakal beleid yang disahkan berpihak kepada masyarakat Papua.
"Apa pun itu kita akan bahas dan kita akan buat sebuah undang-undang yang tentunya bisa bermanfaat buat semua," ujar dia.
Baca:
Pembahasan 3 RUU DOB Ditargetkan Rampung Akhir Masa Sidang Ini
Komisi II memulai pembahasan 3 RUU DOB Papua hari ini. Pembahasan ditargetkan rampung pada masa sidang kali ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)