"Dukcapil siap melayani dan blangko cukup," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh dalam keterangan tertulis, Selasa, 3 November 2020.
Zudan menyampaikan Dukcapil berusaha memaksimalkan pelayanan pencetakan KTP-el. Hal ini untuk menjaga hak pilih masyarakat agar tidak hilang karena belum memegang KTP-el.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Bahkan, 445 Dinas Dukcapil kabupaten/kota tetap melakukan proses perekaman dan pencetakan KTP-el selama libur nasional pada 28-31 Oktober 2020. Hasilnya, 17.542 masyarakat telah melakukan perekaman KTP-el. Sedangkan pencetakan KTP-el mencapai 79.136 keping.
"Jadi kami membangun semangat militansi para ASN Dukcapil ini justru untuk menyukseskan Pilkada Serentak 9 Desember 2020 mendatang," ungkap dia.
Baca: 99,3% Wajib KTP-el di Gunungkidul Telah Lakukan Perekaman
Zudan mengkritik data kepemilikan KTP-el yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Data yang dikeluarkan KPU berbeda jauh dengan Ditjen Dukcapil.
Zudan menyampaikan jumlah wajib KTP yang belum merekam data sekitar 3 juta pemilih. Sedangkan jumlah DPT yang belum merekam data di sistem KTP-el mencapai 20,7 juta pemilih sebelum dilakukan pemutakhiran data.
"Sehingga bisa mengganggu reputasi Dukcapil. Dalam hitungan kami yang belum rekam tersebut tidak akan lebih dari 3 jutaan," ujar dia.
KPU telah melakukan pemutakhiran data pemilih yang belum memiliki KTP-el. Jumlahnya mencapai 4.684.825 pemilih.
Jumlah tersebut terdiri atas 1.89.231 pemilih sudah merekam data pada sistem KTP-el. Sedangkan 2.787.594 pemilih belum melakukan perekaman data.
(AZF)