Jakarta: Menteri Pertahanan Prabowo Subianto berharap DPR segera menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengesahan Persetujuan Kerja Sama dalam Bidang Pertahanan Indonesia-Swedia. Kerja sama ini akan berdampak positif bagi industri pertahanan nasional.
"Membuka kesempatan bagi Indonesia untuk pengembangan industri pertahanan. Kedua negara mengintensifkan kerja sama pertahanan dan meletakkan landasan hukum yang kokoh," kata Prabowo dalam Rapat Kerja Komisi I DPR secara virtual, Rabu, 30 September 2020.
Prabowo menyakini pengesahan kerja sama ini memperkokoh hubungan bilateral Indonesia-Swedia. Kerja sama juga diharapkan mampu membuka pintu kerja sama di sektor lain, baik dengan Swedia maupun negara lain.
Baca: Kementerian di Bawah Prabowo Jadi yang Paling 'Kaya'
Prabowo menyebut kerja sama pertahanan Indonesia-Swedia itu meliputi tujuh poin. Pertama, pertukaran informasi dan pengalaman tentang isu-isu yang menjadi kepentingan bersama terkait aspek politik, militer, dan isu keamanan maritim internasional.
"Kedua, pertukaran informasi dan praktik terbaik, serta memajukan kerja sama instansi kedua negara dalam bidang penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan serta lembaga terkait lainnya," ujarnya.
Ketiga, pengembangan kerja sama dan pertukaran pengalaman terkait dukungan logistik dan pemeliharaan atas dasar saling menguntungkan dan persetujuan dari para pihak.
Keempat, dukungan pengembangan kerja sama dalam industri pertahanan. Kerja sama mencakup transfer teknologi, penelitian bersama, produksi bersama, pemasaran bersama, dan jaminan kualitas.
Kelima, pengembangan dan peningkatan pelatihan militer pada semua tingkatan. Termasuk personel sipil di Kementerian Pertahanan.
Keenam, pengembangan kegiatan yang mengarah pada kegiatan kedokteran dan kesehatan militer. Terakhir, kerja sama lain yang disepakati bersama.
Prabowo mengatakan UU Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional mewajibkan kerja sama internasional bidang pertahanan harus disahkan dalam bentuk UU. Dia berharap DPR menyetujui pengesahan kerja sama agar sektor pertahanan kedua negara dapat segera dimulai.
Jakarta: Menteri Pertahanan
Prabowo Subianto berharap DPR segera menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengesahan Persetujuan Kerja Sama dalam Bidang Pertahanan Indonesia-Swedia. Kerja sama ini akan berdampak positif bagi
industri pertahanan nasional.
"Membuka kesempatan bagi Indonesia untuk pengembangan industri pertahanan. Kedua negara mengintensifkan kerja sama pertahanan dan meletakkan landasan hukum yang kokoh," kata Prabowo dalam Rapat Kerja Komisi I DPR secara virtual, Rabu, 30 September 2020.
Prabowo menyakini pengesahan kerja sama ini memperkokoh hubungan bilateral
Indonesia-Swedia. Kerja sama juga diharapkan mampu membuka pintu kerja sama di sektor lain, baik dengan Swedia maupun negara lain.
Baca:
Kementerian di Bawah Prabowo Jadi yang Paling 'Kaya'
Prabowo menyebut kerja sama pertahanan Indonesia-Swedia itu meliputi tujuh poin. Pertama, pertukaran informasi dan pengalaman tentang isu-isu yang menjadi kepentingan bersama terkait aspek politik, militer, dan isu keamanan maritim internasional.
"Kedua, pertukaran informasi dan praktik terbaik, serta memajukan kerja sama instansi kedua negara dalam bidang penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan serta lembaga terkait lainnya," ujarnya.
Ketiga, pengembangan kerja sama dan pertukaran pengalaman terkait dukungan logistik dan pemeliharaan atas dasar saling menguntungkan dan persetujuan dari para pihak.